Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bayar Pajak Tahunan, Cek Operasional Kantor Samsat Selama Ramadhan

Kompas.com - 05/04/2022, 07:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah kantor instansi pemerintah mengalami penyesuaian jam kerja. Termasuk untuk pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, waktu pelayanan Samsat selama bulan Ramadhan mengalami perubahan.

“Hari Senin sampai dengan Kamis pelayanan Samsat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB,” ujar Herlina kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Selisih Rp 100 Juta, Apa Perbedaan Honda HR-V Turbo RS dan SE?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda DKI Jakarta (@humaspajakjakarta)

“Untuk hari Jumat pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” kata dia.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022, di mana PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Oleh sebab itu, jam pelayanan kantor Samsat pun mengalami penyesuaian. Meski jam operasional berubah, ia mengatakan, dari segi pelayanan tidak ada perubahan.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol

Para wajib pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan Ramadhan.

Begitu pula dengan layanan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa kawasan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan.

Secara umum, pelayanan Samsat berkurang satu jam operasional yang biasanya mulai pukul 08.00-15.00 WIB, kini menjadi 08.00-14.00 WIB.

Adapun untuk hari libur atau waktu di luar waktu operasional, wajib pajak diarahkan untuk mengakses pembayaran melalui e-samsat yang berbasis online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com