Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota

Kompas.com - 30/03/2022, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik di jalan tol yang ada di Jakarta akan segera berlaku per April 2022. Sistem tilang dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini menyasar dua pelanggaran.

Pelanggaran pertama adalah untuk kendaraan yang melewati batas kecepatan maksimum dan kedua yakni kendaraan yang melanggar batas muatan.

Sebenarnya ETLE di jalan tol ini sedang disosialisasikan sampai akhir Maret 2022. Namun ketika masuk bulan April 2022, pelanggar akan diberikan sanksi berupa tilang.

Baca juga: Sudah di Evakuasi, Kemacetan di Ruas Tol Jagorawi Berangsur Normal

Ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta II (JORR) yang bisa digunakan pada akhir tahun ini.Dokumentasi Humas Jasa Marga Ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta II (JORR) yang bisa digunakan pada akhir tahun ini.

Lalu di mana saja titik kamera ETLE yang ada di tol Jakarta?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk kamera yang menangkap pelanggaran melewati batas kecepatan ada di lima ruas jalan tol.

"Pertama ruas Tol Jakarta-Cikampek, kemudian Jakarta-Cikampek Tol Layang MBZ, ruas Tol Sedyatmo, ruas Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran-Cengkareng," ujar Sambodo kepada media, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Jangan Lap Kendaraan Pakai Lap Chamois Lagi, Ini Alasannya

Sedangkan untuk kamera ETLE yang menangkap pelanggaran batas muatan, sudah ada di dua ruas tol, yakni Tol Jakarta Outer Ring Road dan Tol Jakarta-Tangerang.

Terkait penindakan pelanggar di jalan tol yang ada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sambodo menjelaskan, surat tilang akan dikirimkan oleh polda lain.

"Ini sudah terintegrasi dengan sistem ETLE nasional. Surat konfirmasi bisa kami kirim melalui polda setempat lalu dikirimkan ke alamat. Kami sudah terintegrasi dengan database nasional dan sistem yang terintegrasi dengan ETLE nasional presisi," ucap Sambodo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke