JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan yang terjadi di diler resmi Honda MT Haryono, Jakarta Selatan, belum juga usai.
Polisi masih menyelidiki kasus yang menimpa calon konsumen bernama Yunita di diler MT Haryono.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, terduga pelaku diketahui kambuhan dan sudah melakukan aksi penipuan lebih dari satu kali.
“Iya sudah beberapa kali. Di Cilacap, Jawa Tengah,” ucap Ridwan dikutip dari Megapolitan Kompas.com, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Perkembangan Kasus Penipuan di Diler Honda MT Haryono
Ridwan mengatakan, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama di wilayah lain, yakni penipuan kendaraan roda empat.
“Melakukan penipuan dengan objeknya kendaraan-kendaraan, terakhir sempat diproses. Dia pemain tunggal dan sudah berapa lama,” kata Ridwan.
“Saya selalu bilang apapun hasil kesepakatan nantinya, saya mau semua diselesaikan di hadapan polisi. Jadi polisi sebagai fasilitator karena kasus ini sudah bergulir,” ucap Yunita kepada Kompas.com (21/3/2022).
Adapun untuk dana sebesar Rp 134 juta yang sebelumnya di transfer oleh Yunita sebagai biaya pelunasan mobil Honda Brio Satya E, sudah dikembalikan (di transfer) ke rekeningnya oleh diler Honda.
Sementara itu, Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan konsumen untuk dapat mencari solusi yang terbaik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.