Polisi masih menyelidiki kasus yang menimpa calon konsumen bernama Yunita di diler MT Haryono.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, terduga pelaku diketahui kambuhan dan sudah melakukan aksi penipuan lebih dari satu kali.
“Iya sudah beberapa kali. Di Cilacap, Jawa Tengah,” ucap Ridwan dikutip dari Megapolitan Kompas.com, Senin (28/3/2022).
Ridwan mengatakan, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama di wilayah lain, yakni penipuan kendaraan roda empat.
“Melakukan penipuan dengan objeknya kendaraan-kendaraan, terakhir sempat diproses. Dia pemain tunggal dan sudah berapa lama,” kata Ridwan.
“Saya selalu bilang apapun hasil kesepakatan nantinya, saya mau semua diselesaikan di hadapan polisi. Jadi polisi sebagai fasilitator karena kasus ini sudah bergulir,” ucap Yunita kepada Kompas.com (21/3/2022).
Adapun untuk dana sebesar Rp 134 juta yang sebelumnya di transfer oleh Yunita sebagai biaya pelunasan mobil Honda Brio Satya E, sudah dikembalikan (di transfer) ke rekeningnya oleh diler Honda.
Sementara itu, Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan konsumen untuk dapat mencari solusi yang terbaik.
“Proses komunikasi masih terus berjalan, yang pasti kami terus berupaya berkomunikasi dengan konsumen untuk secepatnya mencari solusi yang terbaik,” kata dia.
Seperti diketahui, Yunita sebelumnya membagikan cerita melalui akun Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_.
Diketahui wanita yang bernama Yunita Sari itu, ditipu oleh salah satu oknum sales di diler MT Haryono yang mengenakan atribut lengkap seperti seragam, id card dan kartu nama pada Minggu (6/2/2022).
Yunita juga sempat melakukan transaksi di dalam diler tersebut, dan mentransfer uang sebesar Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening pribadi. Kemudian pada hari berikutnya ia kembali mentransfer uang sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.
Namun ternyata, oksum sales yang diketahui merupakan pegawai training tersebut adalah penipu. Bahkan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi yang diterima oleh Yunita adalah palsu.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/29/080200315/update-kasus-penipuan-diler-honda-mt-haryono-pelaku-kambuhan