JAKARTA, KOMPAS.com - Saat hendak berhenti sebentar, masih banyak pemilik kendaraan yang abai terhadap keamanan mobil. Perilaku yang biasa dilakukan adalah meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin masih menyala, dengan alasan hanya ditinggal sebentar.
Padahal, kebiasaan ini dapat merugikan pemilik kendaraan. Mulai dari kemungkinan mobil dibobol, barang berharga hingga mobil yang dibawa kabur.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa durasi meninggalkan kendaraan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan keamanan kendaraan.
Baca juga: Bukan Hanya Korsleting, Kecelakaan Bisa Jadi Penyebab Mobil Terbakar
Khususnya, jika pemilik kendaraan memiliki kebiasaan meletakkan barang berharga di dalam kabin mobil. Ia mengatakan, ini bisa memancing tindak kejahatan.
"Karena pencuri prinsipnya cuma satu, dapat atau tidak (barang berharga yang ingin dicuri) ya kabur. Risiko ketangkap diabaikan," ujar Sony pada Kompas.com, belum lama ini.
Sony menekankan, pengemudi yang terburu-buru meninggalkan kendaraan untuk durasi yang terbilang sebentar pasti akan lalai. Sehingga, menjadi incaran utama pencuri.
"Dikunci saja ada kemungkinan dibobol, apalagi enggak? Makanya penting untuk menghentikan aksi mereka dengan cara-cara yang benar, bukan menangkap penjahatnya tapi bagaimana mengurungkan aksinya," ujar Sony.
Salah satu kebiasaan buruk lain yang biasa dilakukan pemilik mobil, lanjut Sony, ialah meninggalkan mobil dalam keadaan mesin hidup namun mengunci pintu mobil, dilengkapi dengan alarm.
Padahal, dalam keadaan ini, mobil tetap berpotensi dibobol dan dibawa kabur. Alarm tidak sepenuhnya efektif untuk menangkal pencurian mobil.
"Pintu di-lock dari luar, bisa dibawa kabur kalau kunci dibobol. Karena mesin hidup," ujar Sony.
Sony menegaskan, meninggalkan mobil, lama atau sebentar artinya mobil dalam kondisi parkir. Berarti, kendaraan harus ada dalam kondisi mesin mati dan pintu terkunci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.