Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Jarak Jauh Wajib Diimbangi Jeda Istirahat Tiap 3 Jam

Kompas.com - 27/02/2022, 17:31 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada momen libur panjang 26-28 Februari 2022, sebagian masyarakat kembali melakukan aktivitas perjalanan jarak jauh, baik melalui jalan tol maupun jalan arteri biasa.

Namun perlu diperhatikan, saat bepergian jarak jauh dengan menggunakan kendaraan pribadi, pengemudi wajib mengatur jeda istirahat dalam perjalanan.

Sebab mengemudi jarak jauh membutuhkan konsentrasi penuh dengan durasi lama sehingga tenaga lebih cepat terkuras.

Ketika mengemudi dalam kondisi kelelahan, tentu konsentrasi dari pengemudi bisa berkurang. Efeknya, pengemudi berisiko mengalami microsleep sehingga mobil kehilangan kendali dan terjadi kecelakaan.

Baca juga: Ciri-ciri Pengendara yang Diincar Saat Operasi Keselamatan Jaya

Rest Area KM 260b.Dok. Rest Area KM 260b Rest Area KM 260b.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, pengemudi perlu beristirahat setiap dua sampai tiga jam setelah mengemudi.

“Dua jam sampai tiga jam pertama, istirahat untuk lakukan peregangan, bisa dilakukan 15-30 menit saja. Terus dua jam sampai tiga jam kedua, bisa peregangan ditambah tidur,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Disarankan untuk melakukan power nap atau tidur sejenak tidak lebih dari 30 menit saat beristirahat dalam jeda perjalanan. Jangan sampai melakukan tidur dengan durasi yang lebih lama karena berisiko terhadap pengemudi itu sendiri.

Baca juga: Video Ambulans Ugal-ugalan di Makassar, Ternyata Angkut Motor Bodong

 Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019

“Tidur lebih dari 30 menit, akan mengalami sleep disturbance atau kerusakan proses tidur yang sebenarnya. Kalau tidur melebihi satu jam saat perjalanan maka kualitas tidurnya tidak nyaman, saat bangun, mood-nya jadi kurang baik,” kata Jusri.

Ia juga mengingatkan bahwa durasi mengemudi yang disarankan dalam sehari yakni maksimal 10 jam saja.

Sementara itu, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana juga menyarankan agar pengemudi melakukan istirahat secara berkala saat melakukan perjalanan jarak jauh.

“Jadi setelah melakukan perjalanan maksimal tiga jam, wajib beristirahat selama 30 menit, dan menyisihkan waktu tiga menit untuk stretching (peregangan) dan harus didukung oleh penumpang lainnya,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau