JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi lampu depan kendaraan tidak hanya ditemui pada mobil kecil, tapi bus juga mulai marak melakukannya. Lampu depan bus yang bawaan karoseri dimodifikasi sehingga sesuai dengan keinginan pemilik armada.
Modifikasi yang dilakukan pun cukup beragam, mulai dari hanya bermain warna sampai menggunakan proyektor. Tentu saja, modifikasi pada lampu ini membuat tampilan bus berubah, bisa jadi lebih elegan atau bahkan sporty.
Tapi, apakah melakukan modifikasi pada bus terutama di bagian lampu bisa menghilangkan garansi?
Baca juga: Bus Baru PO Garuda Mas, Bodi Legacy SR2 HD Prime dengan Muka Panorama
Export Manager Karoseri Laksana Werry Yulianto mengatakan, modifikasi pada komponen lampu depan, tentunya akan menghanguskan garansi kelistrikan yang diberikan karoseri saat bus baru selesai dibuat.
“Ya kalau ada perubahan kelistrikan atau penambahan komponen yang tidak sesuai dengan standar pabrik, maka garansi otomatis hangus,” ucap Werry kepada Kompas.com, belum lama ini.
Modifikasi lampu yang dilakukan bisa menambah beban kelistrikan, sehingga menambah potensi terjadinya kebakaran. Kabel yang ada di sistem kelistrikan bus sudah punya batas daya, begitu juga converter dan inverter.
Baca juga: Sopir Truk Protes Aturan ODOL, Ini Respons Kemenhub
“Kalau bebannya overload, ya bisa kebakar atau sekering putus. Kita secara karoseri kan sudah ada perhitungan muatan dan daya,” kata dia.
Selain itu, Design Development karoseri New Armada Deddy Hermawan mengatakan, melakukan modifikasi pada lampu, bisa memengaruhi usia pakai dari komponen yang ada.
“Kalau ganti bohlam, khawatir mika meleleh. Kemudian lampu dari pabrik sudah melewati tes durability material dan lampunya. Kemudian dites juga kekedapan terhadap air,” ucap Deddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.