JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Brimob Aipda Edi menjadi korban begal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (15/2/2022) dini hari.
Dalam penjelasan polisi, korban akan berangkat ke kantor daerah Pondok Gede sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian, korban melihat satu unit motor Honda Beat berbonceng tiga orang membawa celurit.
Baca juga: Petugas Gabungan Tilang Puluhan Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang
Para pelaku diketahui menyabetkan celurit ke tubuh korban, dan kemudian menendang hingga korban terjatuh dari motor. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban.
Timbul pertanyaan bagaimana jika dalam kasus lain motor yang dibawa kabur ialah motor yang sudah tidak pakai anak kunci alias keyless. Apakah mesin motor masih menyala jika dibawa kabur?
Endro Sutarno, Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), ada dua skenario yang bisa terjadi jika motor yang sudah pakai keyless dibawa kabur.
"Kalau motor dibawa kabur seseorang dan orang itu tadi juga membawa remote-nya, otomatis motor bisa dibawa kabur," ungkap Endro kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Cek Harga Toyota Voxy Bekas, Mulai Rp 300 Jutaan
Kedua, kata Endro, kalau kondisi motor yang dibawa kabur masih hidup, sedangkan remote dibawa korban, maka motor masih bisa dibawa kabur dan kondisi mesin hidup.
"Mesin tidak bisa dimatikan dengan remote," katanya.
"(Tapi jika) kemudian si pembawa kabur mematikan mesin motornya, maka mesin motor tidak bisa dihidupkan karena remote dibawa oleh korban," kata Endro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.