JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) telah efektif untuk merangsang pertumbuhan sektor otomotif nasional.
Pasalnya, insentif pada instrumen tersebut telah mendorong naiknya atas permintaan mobil sehingga industri otomotif tetap berproduksi di tengah pandemi Covid-19, terlihat dari hasil 2021.
Sehingga, jutaan orang yang berkerja di sepanjang rantai nilai sektor itu merasakan dampak luar biasa, tidak hanya soal penjualan saja. Demikian disampaikan Agus kepada Presiden RI Joko Widodo di seremoni ekspor 2 juta unit Toyota, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Menperin Sebut Toyota Siap Memproduksi Kijang Hybrid di Indonesia
"Saya mewakili seluruh sektor otomotif berterima kasih kepada Bapak Presiden karena kebijakan PPnBM telah terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan," katanya.
"Serta, mampu menghindarkan industri otomotif dari PHK, terkhusus pada sektor Industri Kecil Menengah (IKM)," lanjut Agus.
Ia mengatakan, kini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.
Sektor tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: Jokowi Lepas Eskpor Toyota Fortuner Buatan Indonesia ke Australia
Dengan rantai nilai yang luas, pada sektor otomotif terjadi peningkatan permintaan input di sektor industri (backward linkage) senilai Rp 36 triliun serta peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) senilai Rp 43 triliun.
Menurut Agus, proses manufaktur pada mobil yang memperoleh insentif PPnBM-DTP melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1.
Hal itu juga mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan tier 3 yang sebagian besar termasuk kategori IKM.
"Berkaitan investasi, pada sektor otomotif sepanjang 2021 telah mencatat nilai sebesar Rp 22,5 triuliun naik 220 persen dari total nilai investasi di tahun sebelumnya," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.