Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Bus Harus Dibina Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Kompas.com - 11/02/2022, 19:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini terjadi beberapa kecelakaan bus yang fatal, seperti di Bantul dengan 13 korban meninggal dunia. Bus kehilangan kendali ketika melewati Bukit Bego dan menabrak tebin di sisi kanan.

Salah satu faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut adalah human error atau kesalahan dari pengemudinya. Soal skill mengemudi, pengemudi bus di Indonesia memang bisa diacungi jempol, namun soal pengetahuannya masih minim.

Misalnya pengetahuan bagaimana mengatasi bus yang mengalami rem blong, atau mengenai pemilihan jalan yang benar, pengemudi masih minim akan hal tersebut. Padahal, kecelakaan seperti tadi bisa terjadi kapan saja.

Baca juga: Mengenal Dua Jenis Kaca yang Dipasang pada Bus

Suasana di lokasi terjadinya kecelakaan bus di Bukit Bego, Padukuhan Kedungbueng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (6/2/2022). Sebanyak 13 penumpang bus tewas dalam kecelakaan maut yang diduga terjadi karena bus tidak kuat menanjak dan sopir yang tidak menguasai medan.KOMPAS.com/MARKUS YUWONO Suasana di lokasi terjadinya kecelakaan bus di Bukit Bego, Padukuhan Kedungbueng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (6/2/2022). Sebanyak 13 penumpang bus tewas dalam kecelakaan maut yang diduga terjadi karena bus tidak kuat menanjak dan sopir yang tidak menguasai medan.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Pengemudi – Pengusaha Mitra Polri (P3MP) Elias C. Medellu mengatakan, pengemudi bus di Indonesia masih belum dikategorikan sebagai profesi yang formal. Sehingga, pembinaannya tidak terstruktur.

“Saya meyakini bahwa mayoritas pengemudi profesi tidak pernah mendapatkan pendidikan resmi untuk berlalu-lintas. Pengetahuan berlalu-lintas hanya mereka dapatkan dari sesama pelaku profesi (mentor),” ucap Elias kepada Kompas.com, belum lama ini.

Dianggap sebagai profesi yang tidak formal, pengemudi butuh wadah profesi. Fungsi dari wadah profesi adalah sebagai kendali dan standarisasi profesionalisme pengemudi, sehingga lahir pengemudi yang berkeselamatan.

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina, Shell, dan Vivo per Februari 2021

“Wadah profesi bagi pengemudi akan meningkatkan dari sekadar kompetensi menjadi profesionalisme,” kata Elias.

Kemudian, untuk menekan angka kecelakaan bisa dengan pembinaan yang terprogram dan terstruktur dari pemerintah melalui wadah profesi kepada anggotanya. Karena, mayoritas pengemudi tidak pernah terdidik atau terbina sejak awal.

“Masalah kemahiran, pengemudi di Indonesia sangat luar biasa. Namun terkait pemahaman aturan dan karakter profesionalisme sangat payah. Bahkan saya yakin mereka tidak melalui sekolah mengemudi manapun,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau