CIREBON, KOMPAS.com – Guna mengurangi mobilitas masyarakat yang bepergian ke Kota Cirebon, sistem rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap bakal berlaku setiap akhir pekan.
AKBP Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota, mengatakan, sistem ganjil genap dapat meminimalisir pergerakan masyarakat.
Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap kendaraan mulai berlaku setelah kasus Covid-19 di Cirebon terus mengalami kenaikan.
Baca juga: Panasnya Indonesia, Komentar Pebalap MotoGP Usai Lari dan Bersepeda di Trek Mandalika
Untuk mengantisipai penyebaran yang makin meluas, maka telah disepakati adanya ganjil genap, terutama buat kendaraan berpelat nomor selain wilayah Cirebon atau E.
“Ganjil genap ini diberlakukan bagi kendaraan luar Cirebon,” ujar Fahri, disitat dari Antara (10/2/2022).
“Tapi kalau yang mempunyai kendaraan ber-KTP Kota Cirebon, maka akan kita perbolehkan,” kata dia.
Baca juga: Yamaha Fazzio Punya Ukuran CVT Pendek, Ini Kelebihannya
Fahri menambahkan, pihaknya bakal mendirikan empat titik pos pantau untuk menerapkan sistem ganjil genap.
Lokasi pemantauan ganjil genap rencananya akan dilakukan di daerah Kerucuk atau Bakorwil, Kalijaga, Penggung, dan Kedawung.
Ia juga berharap, sistem ganjil genap bisa mengurangi mobilitas warga serta menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini mulai meningkat.
“Nanti kalau ada yang tidak sesuai tanggalnya, maka akan kita putar balikkan,” ucap Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.