Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Pemula, Jangan Lewat Jalan Tol Tanpa Pendamping

Kompas.com - 05/02/2022, 11:22 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahir mengemudikan mobil di jalan raya tidak bisa dijadikan tolak ukur seseorang sudah mampu berkendara melalui jalan tol.

Ada banyak perbedaan dalam mengemudikan mobil di jalan raya dengan jalan tol, sehingga butuh pembiasaan dan dampingan yang tepat agar tidak membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan yang lain.

Pengemudi pemula yang ingin berkendara melalui jalan tol memang sebaiknya ditemani pendamping. Namun, Training Director The Real Driving Center (RDC) menjelaskan, yang mendampingi tidak bisa sembarang orang.

Baca juga: Daftar Kesalahan Pemula Saat Menyetir Mobil Matik

"Kalau mau aman, di kursus mengemudi ada materi jalan tol. Karena kalau pendamping pun, jika memberikan reaksi negatif, malah membahayakan," jelasnya pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Reaksi negatif dari pendamping juga dapat memicu kepanikan pengemudi pemula. Sehingga, Roslianna mengatakan, pendampingan tidak bisa sembarangan.

Dalam keadaan panik, banyak hal membahayakan yang bisa terjadi. Misalnya, salah injak pedal atau terlalu terburu-buru menginjak pedal gas ataupun rem.

Ilustrasi kursus mengemudi.Kompas.com/Fathan Radityasani Ilustrasi kursus mengemudi.

Pada kesempatan terpisah, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, pengemudi pemula umumnya masih belum sensitif dalam mengoperasikan kendaraan.

"Jadi, dalam operasional kendaraan, pindah gear, injak kopling, injak rem, injak gas, belum sensitif. Sehingga, cenderung semua dilakukan secara mendadak," jelasnya pada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Emosi di Jalan Raya Hanya Bikin Runyam Perjalanan

Maka, butuh dampingan yang tepat khususnya jika pengemudi pemula ingin berkendara melalui jalan tol.

Pendamping yang kompeten serta mobil latihan yang dilengkapi pedal rem dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang mencelakakan pengemudi maupun pengguna jalan yang lain.

"Kalau memang sudah dinyatakan aman, mengikuti aturan tol, dipersilahkan," kata Roslianna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com