Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda Bakal Kembalikan Uang Pembeli Bila All New BR-V Dapat Insentif PPnBM

Kompas.com - 13/01/2022, 15:08 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) berjanji akan mengembalikan uang para konsumennya apabila All New BR-V ternyata mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tahun ini.

Sehingga, masyarakat tak pelru khawatir untuk melakukan pemesanan di periode sebelum putusnya aturan terkait.

"Pasti akan kami refund untuk pemesanan yang sudah dilakukan sampai (tanggal) aturan itu keluar. Jadi, tergantung kapan peraturannya putus," kata Yusak Billy, Business Innovation Marketing and Sales Director HPM, Selasa (10/1/2022).

Baca juga: Honda All New BR-V Varian Termahal Laris di Jateng dan Yogyakarta

Penyerahan perdana All New Honda BR-VDok. HPM Penyerahan perdana All New Honda BR-V

Diketahui, setelah resmi memiliki harga jual pada November 2021 All New BR-V mengalami kenaikan harga di awal 2022 sekitar Rp 3 jutaan. Hal ini menyesuaikan tarif perpajakan yang berlaku untuk tahun terkait.

Tetapi khusus konsumen yang sudah melakukan pemesanan hingga akhir tahun lalu, tak akan mendapat pengaruh dari penyesuaian harga tersebut.

Menurut Billy, keputusan harga spesial itu merupakan salah satu bentuk apresiasi perusahaan terhadap para pembeli pertama All New BR-V.

"Untuk orang yang melakukan pemesanan tanpa test drive, itu kita hargai. Tidak terkena penyesuaian harga yang biasa dilakukan setiap tahunnya,” kata dia.

“Bedanya hanya Rp 3 juta, untuk pemesanan yang dilakukan di awal tahun 2022 dibandingkan dengan pemesanan sampai 31 Desember 2021,” lanjut Billy.

Baca juga: Periklindo Electric Vehicle Show Digelar 12-22 Mei 2022

All New BR-VKOMPAS.com/Ruly All New BR-V

Dalam kesempatan sama, ia juga menyebut bila harga All New BR-V bisa saja turun ke depannya apabila keberlanjutan insentif PPnBM diperpanjang atau kembali diberlakukan.

Mengingat, local purchase dari mobil itu sudah 80 persen sesuai dengan ketentuan pemberian relaksasi.

“Mengenai harga, kalau ada peraturan PPnBM keluar, itu harga akan di-adjust pasti,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau