Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Konflik Antarwarga Diduga gara-gara Klakson Mobil

Kompas.com - 13/01/2022, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video pasangan suami istri (pasutri) yang terluka karena dianiaya oleh tetangganya di Lingkungan III, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (9/1/2022).

Rekaman itu diunggah oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya adalah @tkpmedan.
Tertulis dalam keterangan, "Gara-Klakson, Suami Berlumuran Darah dan Istri Patah Tangan Dihajar Tetangga.”

Usut punya usut, ternyata kasus penganiayaan tersebut disebabkan oleh hal yang sepele. Awalnya pria berinisial D dan istrinya berinisial A serta anaknya hendak keluar rumah menggunakan mobil.

Pada saat yang bersamaan, pria berinisial R yang berjarak hanya tiga rumah dari D juga hendak keluar rumah ingin mencari sarapan bersama istri dan anak lelakinya.

Melihat mobil R, D langsung membunyikan klakson panjang yang mengagetkan.

Baca juga: Rapor Ekspor Motor Indonesia Tahun 2021

Kemudian, R dikabarkan emosi dan tidak terima setelah mendengar suara klakson dari mobil yang dikendarai oleh D. R pun turun dari mobilnya dan terlibat cekcok dengan D hingga akhirnya melakukan penganiayaan kepada D dan istrinya.

“Itu keterangan dari pasutri. Sementara dari keterangan satunya (terlapor) belum kita gali. Kita belum sampai mendetail,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/1/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TKPMEDAN (@tkpmedan)

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai saat ini penggunaan klakson di Indonesia terlalu bebas. Orang bisa sesuka hati membunyikan klakson secara berlebihan.

Kondisi inilah yang dianggap Jusri bisa memancing emosi dan menimbulkan konflik di jalan, bahkan berujung tindakan kriminal.

“Banyak kejadian konflik gara-gara penggunaan klakson. Misalnya di jalan tol, saling bersinggungan dan membunyikan klakson sampai akhirnya berkelahi,” ujar Jusri.

Menurut Jusri, sudah saatnya pengendara di Indonesia mulai menanamkan rasa empati di jalan raya. Contohnya mulai menyadari pengguna jalan terdiri atas beragam macam orang, dari mulai orang tua sampai orang sakit.

Baca juga: Mampukah Street Race di Ancol Tekan Balap Liar?

Klakson juga sebaiknya tidak dibunyikan di tempat-tempat tertentu, misalnya di rumah ibadah, lingkungan sekolah, atau melewati sebuah lingkungan yang sedang berduka.

Walau salah satu fungsi klakson bertujuan untuk memperingatkan pengguna jalan lain, Jusri menegaskan, penggunaannya pun harus sopan. Bunyikan klakson hanya sekali. Bila pengendara lain yang diperingatkan belum juga sadar, klakson boleh dibunyikan dua kali.

"Tapi, jangan dibunyikan terus-menerus. Bunyi klakson juga jangan diubah-ubah. Biarkan sesuai standar bawaan pabrik," ucap Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau