Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Dongkrak Mobil yang Benar

Kompas.com - 30/12/2021, 20:41 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam berkendara, kerusakkan pada ban atau komponen bagian bawah mobil dapat terjadi tiba-tiba. Untuk menghadapi hal tersebut, pengemudi harus paham cara mendongkrak mobil.

Mendongkrak mobil pun tidak sembarangan. Pengemudi juga harus mengenali jenis dongkrak yang dipakai, menyesuaikan dengan berat mobil yang digunakan.

Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi mengatakan, jenis dongkrak yang digunakan untuk mobil penumpang pada umumnya adalah dongkrak ketupat.

Baca juga: Pengemudi Harus Tahu, Ini Jam Rawan Saat Berkendara

"Kalau mobil penumpang atau pikap, itu pakainya yang bentuk ketupat, mayoritas," katanya pada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Dongkrak ketupat biasanya merupakan dongkrak standar yang didapatkan saat membeli mobil. Ukurannya relatif kecil dan lebih mudah disimpan. Beban maksimal yang bisa ditahan dengan dongkrak jenis ini ialah satu hingga dua ton.

Saat akan mendongkrak mobil, ada titik-titik tumpu tertentu yang perlu diperhatikan. Secara umum, dongkrak harus diletakkan pada area yang datar dan keras.

Dongkrak mobilFoto: Peugeot Dongkrak mobil

Baca juga: Sudah Tahu, Fungsi Utama Sun Visor pada Mobil

Secara umum titik tumpu mobil yang aman berada di bagian rocker panel dan gardan atau arm.

Namun, titik spesifik dongkrak ternyata berbeda tiap mobilnya. "Itu ada di buku manual. Keterangan di mana titiknya, posisinya, masing-masing model itu ada di petunjuk penggunaan kendaraan," jelas Bambang.

Titik-titik ini perlu diperhatikan, agar mobil tidak rusak dan pengemudi aman saat akan menggunakan dongkrak. Kemudian, dongkrak yang diposisikan tidak tepat juga berisiko rusak atau bengkok.

"Ada titik aman. Biar kuat, mobil tidak terguling. Ban masih bisa dicopot, dipasang. Itu semua ada di buku manual," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com