JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pecah ban saat mengemudi di jalan tol belakangan ini marak terjadi. Kondisi ini menjadi momok yang menakutkan bagi hampir seluruh pengemudi mobil.
Pasalnya, tak sedikit pengemudi yang panik dan justru melakukan kesalahan hingga mengakibatkan mobil hilang kendali. Kondisi tersebut tentu akan sangat berbahaya, mengingat kondisi jalanan yang kerap ramai dan padat.
Meski begitu, ada beberapa teknik yang bisa dilakukan untuk menjaga kendali mobil tetap pada lajurnya saat mengalami pecah ban.
Baca juga: Polisi Siagakan Pemeriksaan Check Point Saat Libur Nataru
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI)Sony Susmana mengatakan, kecelakaan akibat pecah ban 75 persen berujung fatalitas.
“Pecah ban saat kendaraan berjalan adalah kondisi di mana pengemudi tidak pernah siap karena terjadinya mendadak. Dan rata-rata yang menyebabkan fatality adalah pecah ban bagian depan, namun sekarang sudah banyak kasus fatality pecah ban belakang,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sony menjelaskan, ketika mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 hingga 80 Km per jam (Kpj) sebaiknya jangan panik. Hal pertama yang harus dilakukan pengendara adalah menahan kemudi ke arah depan. Pasalnya, pecah ban membuat kemudi menjadi berat ke arah ban yang pecah tersebut.
“Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan,” kata dia.
Kemudian ketika sudah berada dikondisi ini, sebaiknya pengemudi tidak menginjak pedal rem karena akan mengakibatkan tekanan angin ban yang pecah semakin berat sehingga kendaraan bisa melintir.
Baca juga: Kilas Balik Perjalanan Federal Oil di Moto2, Bawa Pebalap Indonesia
“Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik,” ucap Sony.
Guna mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi, Sony menyarankan sebelum berkendara untuk memastikan tekanan ban terkontrol, apalagi ketika melewati jalan tol atau arah keluar kota.
“Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan diatas 80 Kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.