Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pemakai Knalpot Bising Terjaring Operasi Zebra 2021

Kompas.com - 28/11/2021, 14:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak ribuan kendaraan terjaring dalam Operasi Zebra Jaya yang berlangsung 12 hari sejak 15 hingga 26 November 2021.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengatakan, dari keseluruhan penindakan yang mencapai 1.890 kendaraan, kebanyakan di antara pada pelanggar menggunakan knalpot bising.

Sedangkan, sebanyak 48 pelanggar lainnya karena kedapatan menggunakan rotator Strobo alias lampu kejut atau sirine.

Baca juga: Bambang Soesatyo dan Sean Gelael Kecelakaan Saat Rally di Meikarta

Ilustrasi tilangFoto: Polri Ilustrasi tilang

“Data Penindakan Ops Zebra selama 12 hari, tanggal 15 sampai dengan 26 November 2021, penindakan prioritas knalpot bising 1.842 dan rotator strobo 48 pelanggar,” ujar Argo, dikutip dari NTMC Polri (28/11/2021).

Selain melakukan penindakan tilang, Polda Metro Jaya juga melakukan teguran sebanyak 14.698 kepada pengendara selama operasi zebra tersebut.

“Harapannya melalui Ops Zebra kepatuhan masyarakat terhadap disiplin tertib berlalu lintas menjadi lebih baik,” ucap Argo.

Baca juga: Video Viral Mercy Lawan Arah di Tol, Tabrak Mobilio sampai Ringsek

Seorang pengendara motor yang didapati tak menggunakan helm saat berkendara di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Selasa (16/11/2021).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Seorang pengendara motor yang didapati tak menggunakan helm saat berkendara di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Selasa (16/11/2021).

Argo juga meminta kepada masyarakat untuk patuh terhadap segala peraturan yang ada, di segala kondisi dan situasi.

“Tidak perlu kucing-kucingan dengan petugas, patuh hanya saat ada petugas, tapi harus membangun budaya dimana tanpa diawasi dapat tertib,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau