Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mercy Lawan Arah di Tol, Tabrak Mobilio sampai Ringsek

Kompas.com - 28/11/2021, 07:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi lawan arah yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor kembali berbuah kecelakaan. Kali ini terjadi pada Mercedes-Benz, yang menabrak Honda Mobilio pada Sabtu, 27 November 2021.

AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di jalan tol JORR arah Selatan KM.53.600 wilayah Cakung Jakarta Timur, pukul 17.00 WIB.

Menurutnya, kendaraan yang terlibat pada kecelakaan kali ini ada tiga unit. Pertama sedan Mercedes-Benz nomor polisi B-1125-KAD, dengan nama pengemudi MSD yang beralamat di  Bekasi.

Baca juga: Selama PPKM Level 3 Libur Nataru, Seluruh Kawasan Wisata Diterapkan Ganjil Genap

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA INFO (@jktinfo)

Kemudian kendaraan Honda Mobilio nomor polisi B-1129-ERA, nama pengemudi NB. Dan kendaraan Toyota Kijang Innova nomor polisi B-1065-FFH, nama pengemudi R.

"Berdasarkan keterangan yang didapat semula, kendaraan sedan Mercy nomor polisi B-1125-KAD datang dari arah Selatan menuju Utara melalui jalan tol JORR dengan melawan arah dan diduga masuk dari pintu keluar Bintara," ujar Argo, kepada Kompas.com (27/11/2021).

"Sesampainya di KM.53.600 wilayah Cakung Jakarta Timur menabrak bagian depan kendaraan Honda Mobilio nomor polisi B-1129-ERA dan kendaraan Toyota Kijang Inova nomor polisi B-1065-FFH sehingga mengakibatkan rusaknya kendaraan tersebut," kata dia.

Baca juga: Bambang Soesatyo dan Sean Gelael Kecelakaan Saat Rally di Meikarta

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Bekasi ???? (@infobekasi)

Dari video yang diunggah Instagram @infobekasi (27/11/2021), terlihat juga terlihat bahwa Mercedes-Benz itu sebelumnya sudah hampir menabrak kendaraan yang berada di lajur kanan.

Mobil terus melaju sampai akhirnya bertabrakan dengan Honda Mobilio. Akibat kejadian ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mayoritas mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, ketika berada di jalan raya pengemudi harus berpikir panjang dalam bersikap dan mengambil keputusan yang matang.

Baca juga: PLN Usul Colokan SPKLU di Indonesia Harus Seragam

Menurut Sony, jalan raya merupakan tempat umum yang digunakan secara bersama dan harus mengutamakan keamanan.

“Ketika berkendara, pengemudi harus mengesampingkan ego pribadi demi keselamatan orang lain,” kata Sony, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Dengan alasan apapun, pengemudi yang melakukan metode ini sudah masuk dalam kategori bahaya, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan pihak lain,” tuturnya.

Baca juga: Cari Alternatif City Car, Simak Pasaran Harga Mitsubishi Mirage Bekas

Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB. Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, pemerhati masalah transportasi Budiyanto, mengatakan, perlu ada pemahaman kepada pengguna jalan bahwa pelanggaran melawan arus sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Cara-cara konvensional baik dalam pengawasan maupun penegakan hukum sudah tidak tepat lagi,” ucap Budiyanto belum lama ini kepada Kompas.com.

“Bantuan teknologi dengan membangun sistem pengawasan dengan peralatan CCTV yang dihubungkan dengan sistem ETLE pada lokasi rawan pelanggaran melawan arus, merupakan hal yang mendesak untuk segera dilaksanakan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau