Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mercy Lawan Arah di Jalan Tol, Pengemudi Diduga Pikun

Kompas.com - 28/11/2021, 10:23 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini marak di media sosial video yang memperlihatkan mobil mobil Mercedes-Benz E300 melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021).

Aksi berbahaya yang dilalukan di jalan tol itu sempat terekam oleh netijen dan diunggah melalui akun instagram @infobekasi.

Mobil Mercy berkelir hitam itu terlihat melawan arus dari selatan ke utara. Setelah melaju cukup jauh, pengemudi menabrak dua mobil yakni Honda Mobilio dan Toyota Kijang Innova di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Berlakukan Crowd Free Night Libur Nataru

Akibatnya, sopir Mobilio mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS. Sementara, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, petugas telah memeriksa pengemudi Mercy berinsial MSD (66) yang nekat melawan arah hingga bertabrakan dengan dua mobil lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Bekasi ???? (@infobekasi)

Namun, sopir lanjut usia (lansia) itu sama sekali tidak mengingat apa yang telah dilakukannya.

“Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia, atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir dan mengingat. Kami tanyakan dia juga bingung, bahkan nama juga enggak tahu, identitas tidak bawa, STNK juga tidak ada,” ucap Argo kepada Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Kendati demikian, kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motif MSD berputar arah.

Baca juga: Benarkah Oli Mesin Mobil Bisa Kedaluwarsa?

“Kenapa dia berputar arah, melawan arah, kami tanyakan juga bingung. Bahkan nama juga enggak tahu, identitas tidak bawa, STNK juga tidak ada,” kata Argo.

Polisi pun turut menghadirkan ahli kejiwaan untuk memberi pendampingan kepada MSD saat pemeriksaan lanjutan pada Senin (29/11/2021).

“Nanti kami pertimbangkan untuk pendamping dari ahli kejiwaan atau psikiater. Karena kan kalau nanti ditanya-tanya, penanganannya harus beda,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau