Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periset Dalam Negeri Siap Hadapi Tantangan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 24/11/2021, 16:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan kendaraan listrik mulai menunjukkan tren peningkatan, meski secara jumlah masih berada jauh di bawah penjualan kendaraan konvensional.

Sejalan dengan itu, industri kendaraan listrik butuh riset dan inovasi untuk menjawab tantangan pada era elektrifikasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, mengatakan, pihaknya hadir sebagai solusi rendahnya critical mass untuk menjadi hub kolaborasi dan enabler multi pihak baik dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: Skuter Listrik Vespa Elettrica Edisi Spesial Hadir di EICMA 2021

Kepala Staf Presiden Moeldoko buka pameran IEMS 2021KOMPAS.com/Dio Kepala Staf Presiden Moeldoko buka pameran IEMS 2021

“Tidak kalah penting, regulasi serta insentif juga harus disinergikan, komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 untuk roda dua, dan 2050 untuk roda empat,” ujar Handoko, dalam pembukaan IEMS 2021 di Serpong (24/11/2021).

Seperti diketahui, pemerintah sudah menyiapkan ekosistem kendaraan listrik melalui terbitnya Peraturan Persiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

“Meski perkembangan industri mobil listrik sudah berjalan cepat khususnya tiga tahun terakhir, namun untuk dapat mengejar perkembangan global maka BRIN akan fokus pada tiga teknologi kunci yaitu teknologi motor, teknologi baterai dan teknologi Charging Station,” ucap Handoko.

Suasana pameran IEMS 2021KOMPAS.com/Dio Suasana pameran IEMS 2021

Penguasaan teknologi motor, baterai dan charging station, menurut Handoko, juga harus diimbangi dengan perhitungan Tingkat Komponan Dalam Negeri (TKDN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Baca juga: Vinales Bilang Sudah Bertaruh dengan Baik Bersama Aprilia

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Ilustrasi booth PLN di IEMS 2021KOMPAS.com/Dio Ilustrasi booth PLN di IEMS 2021

“Perhitungan TKDN jelas harus masuk dalam ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," kata Handoko.

"Periset kita harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi baru untuk mobil listrik, untuk menjawab bottle neck ketiga teknologi di sehigga akan tercipta kendaraan litrik berbasis beterai dengan TKDN yang tinggi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com