KENDAL, KOMPAS.com - Jalan Nasional Pantura Kendal terkenal sebagai jalur "tengkorak". Pasalnya, lintasan ini banyak memakan korban jiwa, khususnya terhadap pengendara sepeda motor.
Karena itu, saat ini jalur tersebut sedang menjalani masa uji coba aturan baru, yakni pembatasan operasional truk setiap pagi.
Jalan dengan dua lajur ini belum memiliki jalur khusus motor, dan menjadi favorit truk-truk besar. Sehingga, saat jam-jam sibuk seperti pagi hari, dari arah barat, beban jalan meningkat secara signifikan.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan pembatasan operasional truk di Jalan Pantura Kendal setiap pagi hari, mulai jam 6.00 WIB sampai 8.00 WIB.
Baca juga: Prabowo Minta Truk ODOL Ditertibkan karena Bebani Jalan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal Muhammad Eko mengatakan, kebijakan ini diterapkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda motor dan truk di Jalan Pantura Kendal.
“Dalam setahun terakhir banyak terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa, terutama pengguna sepeda motor, pada Agustus 2024 banyak sekali terjadi laka lantas di pagi hari yang melibatkan truk dan sepeda motor,” ucap Eko kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
Eko mengatakan, Jalur Nasional Pantura Kendal belum memiliki jalur khusus motor, sehingga saat lalu lintas padat, interaksi motor dan kendaraan besar menjadi tinggi dan berisiko.
Baca juga: Avanza Tabrak Truk Tronton di Tol Ngawi-Solo, 3 Tewas di Tempat, 2 Luka-luka
“Kesalahan memang tidak selalu murni dari truknya, bahkan meski pengguna jalan tidak mengebut, namun ketika terjadi persinggungan, tingkat fatalitasnya tinggi,” ucap Eko.
Eko juga menyinggung kejadian laka lantas yang sempat terjadi, seperti pada Agustus 2024 ada dua pengendara motor masuk kolong truk dan tewas. Beberapa kali juga sempat terjadi kecelakaan yang merunggut nyawa pelajar di pagi hari.
“Ada pelajar yang menyenggol median jalan, dia jatuh, lalu tersambar truk dari arah belakang, nah dengan adanya pembatasan operasional truk ini diharapkan bisa mengurangi fatalitas terhadap pengguna sepeda motor di pagi hari,” ucap Eko.
Baca juga: Dua Truk Ditinggal Sopir Saat Petugas Razia Kendaraan Odol
Eko mengatakan, pemerintah juga memperhatikan kondisi Jalan Pantura Kendal dengan mengaspal permukaan yang tak rata, atau berlubang secara berkala untuk mengurangi risiko.
“Selain itu kami juga minta rekomendasi ke Kementerian Perhubungan, karena ini jalur nasional, agar truk dibatasi operasionalnya di pagi hari, akhirnya kami diminta membuat kajian,” ucap Eko.
Berdasarkan traffic counting dari pintu keluar Tol Weleri di setiap pagi hari, level pelayanan jalan sudah berada di level C sampai D, yang berarti kondisi lalu lintas sudah tersendat.
Baca juga: Jenis Truk yang Kena Pembatasan Operasional di Jalan Pantura Kendal
“Saat ini masih masa uji coba sampai 30 Mei 2025, jadi sifatnya masih sosialisasi, belum ada penindakan hukum, jadi setiap pagi kami melakukan giat penyekatan di Exit Tol Weleri,” ucap Eko.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kendal bekerja sama dengan TNI, POLRI dan Satpol PP untuk menghentikan truk besar dari arah barat setiap pagi. Truk dapat berhenti di kantung parkir yang tersedia atau mengambil jalan masuk tol untuk melanjutkan perjalanan.
Berikut jenis truk yang terkena pembatasan operasional di Jalan Pantura Kendal pukul 6:00 sampai 8:00 WIB setiap harinya:
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bantul, Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Srandakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.