Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LCGC Resmi Dapat Diskon PPnBM, Merek Sepakat Harga Naik Rp 2 Juta

Kompas.com - 20/11/2021, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Kenaikan harga Brio Satya sebagai perwakilan Honda di segmen LCGC juga sudah dikonfirmasi Billy.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Pembelian Mobil di Tahun Depan

Sebelumnya, LCGC tidak termasuk dalam daftar sebagai model yang bisa menikmati insentif diskon PPnBM ialah karena dalam PP 41/2013 segmen tersebut memang sudah diberikan keistimewaan sama, yakni 0 persen.

Sehingga, pemerintah tidak perlu mencantumkannya lagi termasuk untuk mobil komersial atau niaga.

Namun pada PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, LCGC dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.

Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, seharusnya LCGC mulai menngalami kenaikan tarif PPnBM 3 persen mulai 16 Oktober 2021. Tapi, berkat tercantumnya LCGC pada regulasi terbaru, maka kenaikan harga karena beban pajak bisa dihindari.

Tapi, mulai 2022 seluruh model LCGC yang masih tersisa dijual Toyota, Daihatsu, dan Honda bakal terkena beban tarif PPnBM baru 3 persen, selain kesepakatan kenaikan harga yang terjadi saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau