JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 berbeda dari penerapannya pada tahun lalu.
Saat ini, operasi dilakukan tanpa razia secara langsung karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab, pandemi Covid-19 di dalam negeri masih mengancam meski trennya mengalami penurunan.
"Tapi, kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile (patroli keliling) dengan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UU LLAJ," kata dia di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Berlaku Besok, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra
Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam operasi, antara lain penggunaan sirene atau rotator yang tidak pada tempatnya, pengguna knalpot bising, sampai balap liar.
Hal tersebut karena banyaknya laporan dari warga yang masuk seiring hal atau perilaku terkait. Maka, diimbau untuk pengendara agar selalu patuh saat berlalu lintas.
"Ada knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai, dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.
Adapun selama Operasi Zebra Jaya 2021 berlangsung, pihak kepolisian menurunkan aparat gabungan dari TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI.
Baca juga: Operasi Zebra Candi di Solo, Fokus Turunkan Angka Kecelakaan
Sementara itu, titik rawan yang jadi perhatian khusus kepolisian ialah di Jakarta Selatan yang meliputi Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang. Kemudian Jakarta Timur di Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Lalu Jakarta Barat di Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot. Adapun Jakarta Pusat diutamakan di sekitar Jalan Gunung Sahari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.