Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dari Tahun Lalu, Tidak Ada Razia Selama Operasi Zebra 2021

Kompas.com - 15/11/2021, 16:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 berbeda dari penerapannya pada tahun lalu.

Saat ini, operasi dilakukan tanpa razia secara langsung karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab, pandemi Covid-19 di dalam negeri masih mengancam meski trennya mengalami penurunan.

"Tapi, kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile (patroli keliling) dengan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UU LLAJ," kata dia di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Berlaku Besok, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra

Pelaksanaan Operasi Zebra di Jakarta PusatDok. Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Pelaksanaan Operasi Zebra di Jakarta Pusat

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam operasi, antara lain penggunaan sirene atau rotator yang tidak pada tempatnya, pengguna knalpot bising, sampai balap liar.

Hal tersebut karena banyaknya laporan dari warga yang masuk seiring hal atau perilaku terkait. Maka, diimbau untuk pengendara agar selalu patuh saat berlalu lintas.

"Ada knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai, dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.

Adapun selama Operasi Zebra Jaya 2021 berlangsung, pihak kepolisian menurunkan aparat gabungan dari TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI.

Baca juga: Operasi Zebra Candi di Solo, Fokus Turunkan Angka Kecelakaan

Kapolres Trenggalek Jawa Timur, memberi boneka kepada pengguna jalan yang tertib gunakan masker (30/10/2020).SLAMET WIDODO Kapolres Trenggalek Jawa Timur, memberi boneka kepada pengguna jalan yang tertib gunakan masker (30/10/2020).

Sementara itu, titik rawan yang jadi perhatian khusus kepolisian ialah di Jakarta Selatan yang meliputi Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang. Kemudian Jakarta Timur di Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.

Lalu Jakarta Barat di Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot. Adapun Jakarta Pusat diutamakan di sekitar Jalan Gunung Sahari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau