JAKARTA, KOMPAS.com – Menanggapi banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini, pemerintah diminta untuk serius dalam menangani permasalahan di sektor transportasi darat.
Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, yang dihapus dari lingkup Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak dua tahun lalu.
Seperti diketahui, saat itu Kemenhub merestrukturisasi sejumlah organisasi di dalam kementerian, salah satunya Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat.
Baca juga: Toyota Luncurkan Aygo X, Crossover Mungil Pakai Mesin Agya
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, mengatakan, peniadaan direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan sektor transportasi darat.
Padahal, kini insiden kecelakaan fatal sampai merenggut nyawa masih kerap terjadi. Pemerintah pun dianggap kurang serius dalam menangani keselamatan transportasi.
Djoko juga mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas tak pernah mengalami penurunan drastis, sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan.
Baca juga: Honda HR-V Hybrid Meluncur, Harga Mulai Rp 388 Jutaan
"Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya," ujar Djoko, dalam keterangan resmi yang disitat Minggu (7/11/2021).
Selain mengaktifkan lagi kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, ada alternatif dengan menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN).
"Pemerintah perlu menaikkan status KNKT menjadi BKTN yang langsung di bawah oleh Presiden sehingga geraknya jelas," kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.