Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Telat, Pemerintah Harus Serius Tangani Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com – Menanggapi banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini, pemerintah diminta untuk serius dalam menangani permasalahan di sektor transportasi darat.

Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, yang dihapus dari lingkup Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak dua tahun lalu.

Seperti diketahui, saat itu Kemenhub merestrukturisasi sejumlah organisasi di dalam kementerian, salah satunya Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, mengatakan, peniadaan direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan sektor transportasi darat.

Padahal, kini insiden kecelakaan fatal sampai merenggut nyawa masih kerap terjadi. Pemerintah pun dianggap kurang serius dalam menangani keselamatan transportasi.

Djoko juga mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas tak pernah mengalami penurunan drastis, sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan.

"Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya," ujar Djoko, dalam keterangan resmi yang disitat Minggu (7/11/2021).

Selain mengaktifkan lagi kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, ada alternatif dengan menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN).

"Pemerintah perlu menaikkan status KNKT menjadi BKTN yang langsung di bawah oleh Presiden sehingga geraknya jelas," kata Djoko.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/08/090200115/sebelum-telat-pemerintah-harus-serius-tangani-kecelakaan-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke