Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Polisi Bakal Perluas Ganjil Genap Jakarta ke-25 Lokasi

Kompas.com - 22/10/2021, 17:31 WIB
Dio Dananjaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.comGanjil genap di Jakarta yang sedianya berlaku di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, bakal diperluas ke 25 lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, mengatakan, keputusan perluasan kawasan ganjil genap ini di Ibu Kota juga akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait penetapan PPKM berlevel.

“(Soal perluasan kawasan ganjil genap) nanti akan diputuskan dalam rapat Jumat besok,” ujar Sambodo, dilansir dari NTMC Polri (22/10/2021).

Baca juga: Catat, Ini Syarat Bikin SIM Baru di Indonesia

Rambu permanen yang menginformasikan skema lalu lintas ganjil genap di salah satu jalan protokol di Jakarta.Akun Twitter @adriansyahyasin Rambu permanen yang menginformasikan skema lalu lintas ganjil genap di salah satu jalan protokol di Jakarta.

Seperti diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah aturan baru terkait dengan penerapan ganjil genap (gage) di kawasan DKI Jakarta.

Salah satunya akan mengkaji penambahan titik gage. Sambodo juga mengatakan, masih terdapat 22 titik ganjil genap yang belum diaktifkan, sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).

“Dari 25 kawasan ganjil genap, yang baru diaktifkan ada tiga, yakni Sudirman, Thamrin dan Jalan Kuningan. Masih ada 20-an lagi kawasan yang belum kita aktifkan,” kata dia.

Baca juga: Bamsoet Sebut Sirkuit Mandalika Mau Dipakai untuk Formula 1

Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Berikut 25 titik ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com