Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Tekanan Udara Ban Mobil yang Ideal

Kompas.com - 19/10/2021, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap jenis mobil memiliki ukuran tekanan udara ban yang berbeda-beda dari kendaraan lainnya. Hal tersebut menyesuaikan model, dimensi, sampai bobot kendaraan terkait.

Untuk mengetahuinya secara pasti, pemilik atau pengguna dapat mencermati informasi tekanan ban (Tire-Loading Information) yang biasanya berada pada frame pilar pintu depan kanan mobil.

Jangan sampai abai, karena ukuran udara ban yang terlalu rendah berpotensi terjadinya kebocoran saat melintasi jalan berbatu. Sementara bila terlalu tinggi akan mengakibatkan aquaplaning saat lintasan basah.

Baca juga: Alasan Standar Samping Motor Ada di Bagian Kiri

Ilustrasi pengecekan ban mobil.Shutterstock Ilustrasi pengecekan ban mobil.

"Pada informasi yang tertera, biasanya terdapat 3 rekomendasi tekanan angin pada ban mobi disesuaikan dengan keadaan. Satu di antaranya, berat angkut di mobil itu sendiri karena semakin berat maka tekanan perlu dinaikkan pula," kata Aftersales Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara, Selasa (19/10/2021).

Untuk informasi lebih detail tentang ukuran angin ban mobil standar pabrikan yang nyaman dan direkomendasikan pabrikan sebagai berikut:

* Mobil MPV : (33-36) Psi;
* Mobil City Car : (30 – 36) Psi;
* Mobil Sedan : (30 – 33) Psi;
* Mobil SUV : (35 – 40) Psi.

Baca juga: Ganjil Genap Puncak Berlaku Lagi, Simak Lokasi Penyekatannya

Ukuran tekanan angin ban di atas merupakan rata-rata. Setiap tipe mobil mempunyai ukuran ban dan pelek yang berbeda, akibatnya tekanan angin ban masing-masing tipe mobil juga bisa berbeda.

"Tekanan angin ban berbagai model ini sudah mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keselamatan. Agar lebih tepat, silahkan cek informasi terkait tekanan angin ban di pilar depan kanan," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau