Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat, Angka Tilang di Sukabumi Turun Drastis

Kompas.com - 13/10/2021, 12:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Januari 2021, Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan penindakan tilang sebanyak 4.000.

Angka tersebut diklaim turun drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 8.000 penindakan tilang.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana.

Menurut Sujana, selama masa pandemi Covid-19 angka tilang di Polres Sukabumi Kota mengalami penurunan karena lebih fokus mengedepankan imbauan dan teguran dibanding penindakan.

Baca juga: Bersihkan Mesin Motor Jangan Pakai Bensin

“Ya, jumlah tilang saat ini mengalami penurunan drastis apabila dibandingkan tahun sebelumnya karena memang sekarang kami lebih mengedepankan persuasif,” ucap Sujana, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (12/10/2021).

Sujana menjelaskan, pada 2020 lalu Satlantas Polres Sukabumi Kota melakukan tilang sebanyak 8.000. Namun, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada tahun ini jumlah tilang mengalami penurunan.

“Karenakan saat ini tidak ada operasi sehingga jumlah tilang mengalami penurunan. Saat operasi kemarin juga kami labih melakukan himbauan dan teguran dibandingkan penilangan,” kata dia.

Polisi gelar razia pengendara masker dan memberikan masker gratis kepada pelanggar di kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis (9/4/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Polisi gelar razia pengendara masker dan memberikan masker gratis kepada pelanggar di kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis (9/4/2020).

Namun demikian, Sujana menegaskan, di masa Pandemi Covid-19 ini bukan berarti petugas membiarkan pelanggar lalu lintas dengan begitu saja. Karena, ketika pengendara yang melanggar lalu lintas dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan ditindak secara tegas dengan penilangan.

“Kalau pengendaranya sengaja tidak menggunakan helm atau kendaraan yang menggunakan knalpot bising kami berikan tindakan tegas dengan cara penilangan,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Rilis Peta Jalan Indonesia Menuju Zero Emission pada 2060

Guna meningkatkan kesadaran para pengendara, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota setiap hari rutin melakukan himbauan dan wawar di jalan agar para pengendara dapat mematuhi aturan lalu lintas.

“Setiap hari, petugas rutin melakukan imbauan saat mengatur lalu lintas. Hal ini, dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para pengendara dan juga menekan jumlah kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com