Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi Gratis di Depok, Catat Ini Lokasinya

Kompas.com - 05/10/2021, 17:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota Depok menggelar uji emisi bagi kendaraan bermotor roda empat pada pekan ini.

Program tersebut dilakukan di sejumlah lokasi. Kabar baiknya, tidak ada pungutan biaya sama sekali alias gratis.

Mengutip Kompas.com, Uji emisi pada hari ini, Selasa (5/10/2021) dilaksanakan di Jalan Raya Cinere. Selanjutnya untuk keesokan harinya, Rabu (6/10/2021) digelar di Perumahan Telaga Golf Sawangan.

Baca juga: Sulit Dikelabui, Polisi Hafal Pelat Nomor Asli dan Palsu

Selanjutnya, pada 7 Oktober uji emisi dilakukan di depan Ruko Sukmajaya Jalan Tole Iskandar, pertigaan KSU. Lantas pada 8 Oktober, uji emisi berlokasi di depan PT Arista Latindo/Woody, Jalan Raya Jakarta Bogor Km. 36. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB.

Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021

"Target kami yaitu 150 kendaraan roda empat per hari," ujar Ety Suryahati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok.

Diharapkan program uji emisi gratis ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Depok dengan maksimal, serta turut berkontribusi dalam menekan pencemaran udara di Kota Depok dan sekitarnya.

Baca juga: Biaya Resmi Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor

"Mudah-mudahan masyarakat Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” kata Ety.

Sebagai informasi, pada sejumlah bengkel resmi umumnya dipatok biaya untuk melakukan uji emisi. Umumnya, uji emisi di bengkel resmi dilakukan sepaket dengan aktivitas servis berkala.

Jika mendatangi bengkel resmi hanya untuk melakukan uji emisi, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp 150.000 sampai dengan Rp 165.000, bisa lebih ataupun kurang tergantung kebijakan masing-masing manajemen bengkel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com