Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uji Emisi Gratis di Depok, Catat Ini Lokasinya

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota Depok menggelar uji emisi bagi kendaraan bermotor roda empat pada pekan ini.

Program tersebut dilakukan di sejumlah lokasi. Kabar baiknya, tidak ada pungutan biaya sama sekali alias gratis.

Mengutip Kompas.com, Uji emisi pada hari ini, Selasa (5/10/2021) dilaksanakan di Jalan Raya Cinere. Selanjutnya untuk keesokan harinya, Rabu (6/10/2021) digelar di Perumahan Telaga Golf Sawangan.

Selanjutnya, pada 7 Oktober uji emisi dilakukan di depan Ruko Sukmajaya Jalan Tole Iskandar, pertigaan KSU. Lantas pada 8 Oktober, uji emisi berlokasi di depan PT Arista Latindo/Woody, Jalan Raya Jakarta Bogor Km. 36. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB.

"Target kami yaitu 150 kendaraan roda empat per hari," ujar Ety Suryahati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok.

Diharapkan program uji emisi gratis ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Depok dengan maksimal, serta turut berkontribusi dalam menekan pencemaran udara di Kota Depok dan sekitarnya.

"Mudah-mudahan masyarakat Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” kata Ety.

Sebagai informasi, pada sejumlah bengkel resmi umumnya dipatok biaya untuk melakukan uji emisi. Umumnya, uji emisi di bengkel resmi dilakukan sepaket dengan aktivitas servis berkala.

Jika mendatangi bengkel resmi hanya untuk melakukan uji emisi, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp 150.000 sampai dengan Rp 165.000, bisa lebih ataupun kurang tergantung kebijakan masing-masing manajemen bengkel.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/05/171200415/uji-emisi-gratis-di-depok-catat-ini-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke