JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki Oktober 2021, diskon PPnBM bagi mobil berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc masih berlaku sebesar 100 persen.
Insentif ini sebelumnya berakhir pada Agustus lalu, namun setelah diperpanjang pemerintah, akhirnya diputuskan berakhir Desember 2021.
Selain mendapatkan relaksasi dari pemerintah, mobil-mobil ini juga masih bisa mendapatkan diskon tambahan dari diler.
Baca juga: Berlaku Bulan Ini, Simak Bocoran PPnBM Mobil Toyota Setelah Carbon Tax
Termasuk untuk mobil-mobil di segmen Low Multi-Purpose Vehicle (LMPV) atau biasa disebut MPV murah. Konsumen yang membeli LMPV masih bisa menikmati diskon hingga belasan juta rupiah di luar insentif PPnBM.
Sejumlah MPV murah yang menikmati relaksasi ini adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, Mitsubishi Xpander dan Wuling Confero.
Misalnya untuk Mitsubishi Xpander, saat ini mendapatkan potongan dari diler sekitar Rp 10 jutaan.
Baca juga: Usik SUV Jepang, Peugeot Hadirkan Versi Murah 3008 dan 5008 Facelift
Sementara untuk MPV murah jagoan Suzuki, yakni Ertiga bisa dibilang mendapat potongan yang cukup besar.
“Ertiga bisa diskon Rp 15 juta,” kata salah satu pramuniaga Suzuki di Jakarta Barat, kepada Kompas.com (1/10/2021)
Adapun Toyota Avanza, sebuah diler Toyota di Depok, Jawa Barat, memberikan diskon sekitar Rp 10 juta juga.
Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Bus AKAP Mewah Pandawa 87
Selain Avanza, produk satu basisnya, yakni Daihatsu Xenia juga mendapatkan potongan harga serupa.
“Untuk Xenia saat ini diskonnya sekitar Rp 15 juta, tapi lagi inden sekitar 1 bulan,” ucap salah satu tenaga penjual Daihatsu di Jakarta Selatan kepada Kompas.com (1/10/2021).
Tak ketinggalan MPV murah dari Wuling yaitu Confero. Potongan harga dari diler setelah relaksasi PPnBM tidak terlalu besar, sekitar Rp 12 jutaan.
Baca juga: Honda BR-V Baru Operasi Wajah, Ambil Tema ALTO
Sedangkan untuk Honda Mobilio, potongan dari diler terbilang sedikit, sekitar Rp 5 jutaan.
Pasalnya unit yang tersedia juga tidak banyak, sehingga mayoritas diler menawarkan inden sekitar 1 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.