Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah, Hujan Deras Masih Menyalakan Hazard

Kompas.com - 27/09/2021, 07:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras sering kali membuat jarak pandang menjadi terbatas. Sehingga, banyak pengemudi mobil yang menyalakan lampu hazard.

Banyak yang beralasan agar kendaraannya dapat terlihat oleh pengemudi lain. Sehingga, mengurangi risiko tertabrak dari belakang.

Baca juga: Antisipasi untuk Mengurangi Kecelakaan di Tol Saat Hujan Deras

Namun, anggapan tersebut salah kaprah. Lampu hazard hanya dipakai untuk keadaan darurat, di mana kendaraan dalam kondisi berhenti atau statis.

Ilustrasi Lampu Hazard yang menyala saat kondisi hujanGrid.id Ilustrasi Lampu Hazard yang menyala saat kondisi hujan

“Saat melaju pada kondisi hujan deras, jangan menyalakan lampu hazard, karena lampu ini hanya dipakai dalam keadaan darurat. Seperti mengalami kecelakaan lalu lintas atau dalam kondisi mogok,” kata Samsudin, National Technical Advisor Astra Peugeot, dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.

Samsudin menambahkan, pengemudi harus bijak mengatur kecepatan saat hujan deras. Sebab, opsi terbaik untuk menjaga keamanan dan keselamatan berkendara adalah memperlambat laju kendaraan.

Baca juga: Tips Aman Mengemudi di Tol Saat Hujan Deras

Tujuannya adalah untuk tetap menjaga kemampuan pengemudi bereaksi terhadap kendaraan lain. Selain itu, juga menghindari terjadinya aquaplanning jika kecepatan kendaraan terlalu tinggi saat melewati genangan air.

Salah kaprah lampu hazardautomotiveaddicts.com Salah kaprah lampu hazard

"Adapun kecepatan rata-rata yang aman dan disarankan adalah sekitar antara 30 km/jam hingga 50 km/jam dari kondisi normal, tergantung kondisi di lapangan," ujar Samsudin.

Samsudin mengatakan, pastikan lampu utama dan lampu kabut (foglamp) dalam kondisi menyala, agar jarak pandang yang hanya puluhan meter dapat terlihat.

Jika memang hujan deras disertai angin kencang, sebaiknya lekas segera menepi atau mencari tempat berteduh yang sekiranya aman. Jangan paksakan untuk terus berkendara dalam kondisi seperti itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau