Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Fokus Utama Operasi Patuh Candi 2021 di Solo

Kompas.com - 23/09/2021, 11:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satlantas Polresta Surakarta, Jawa Tengah juga menerapkan Operasi Patuh Candi 2021 mulai (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi 2021 kali ini polisi akan lebih mengutamakan tentang protokol kesehatan demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan

"Untuk Opersi Patuh pada tahun ini kita bekonsentrasi untuk menekan persebaran Covid-19. Jadi kita akan melakukan pemberian masker, terus masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kita tegur dan kita beri edukasi," kata Adhyt kepada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Walaupun lebih mengutamakan penerapan protokol kesehatan, bukan berarti pelanggar lalu lintas juga akan tetap dilakukan tindakan.

Baca juga: Ini Bocoran Harga Dasar dan Varian Avanza Generasi Baru

"Untuk tahun ini kita lebih mengedepankan prokes dahulu, jadi untuk tindakan pelanggar lalu lintas sedikit kita kesampingkan. Tapi bukan berarti seenaknya masyarakat, tetap kita akan melakukan peneguran. Kalau sudah membahayakan kita akan tindak sesuai dengan aturan," kata Adhyt.

Adhyt juga mengatakan untuk penindakan pelanggar lalu lintas akan dilakukan penindakan kasat mata. Selain itu tindakan juga dilakukan dengan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

"Jadi memang sekarang penindakan lebih bersifat kasat mata, apalagi sekarang sudah ada ETLE. Jadi kita memang sudah sepakat untuk mengurangi razia. Kamera ETLE akan tetap jalan," kata dia.

Baca juga: Adu All New Honda BR-V dan Toyota Rush, Mana yang Lebih Unggul?

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai tindakan yang dilakukan mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau