SOLO, KOMPAS.com - Satlantas Polresta Surakarta, Jawa Tengah juga menerapkan Operasi Patuh Candi 2021 mulai (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi 2021 kali ini polisi akan lebih mengutamakan tentang protokol kesehatan demi mengurangi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan
"Untuk Opersi Patuh pada tahun ini kita bekonsentrasi untuk menekan persebaran Covid-19. Jadi kita akan melakukan pemberian masker, terus masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kita tegur dan kita beri edukasi," kata Adhyt kepada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Walaupun lebih mengutamakan penerapan protokol kesehatan, bukan berarti pelanggar lalu lintas juga akan tetap dilakukan tindakan.
Baca juga: Ini Bocoran Harga Dasar dan Varian Avanza Generasi Baru
"Untuk tahun ini kita lebih mengedepankan prokes dahulu, jadi untuk tindakan pelanggar lalu lintas sedikit kita kesampingkan. Tapi bukan berarti seenaknya masyarakat, tetap kita akan melakukan peneguran. Kalau sudah membahayakan kita akan tindak sesuai dengan aturan," kata Adhyt.
Adhyt juga mengatakan untuk penindakan pelanggar lalu lintas akan dilakukan penindakan kasat mata. Selain itu tindakan juga dilakukan dengan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).
"Jadi memang sekarang penindakan lebih bersifat kasat mata, apalagi sekarang sudah ada ETLE. Jadi kita memang sudah sepakat untuk mengurangi razia. Kamera ETLE akan tetap jalan," kata dia.
Baca juga: Adu All New Honda BR-V dan Toyota Rush, Mana yang Lebih Unggul?
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai tindakan yang dilakukan mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.