Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Fokus Utama Operasi Patuh Candi 2021 di Solo

Kompas.com - 23/09/2021, 11:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satlantas Polresta Surakarta, Jawa Tengah juga menerapkan Operasi Patuh Candi 2021 mulai (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi 2021 kali ini polisi akan lebih mengutamakan tentang protokol kesehatan demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan

"Untuk Opersi Patuh pada tahun ini kita bekonsentrasi untuk menekan persebaran Covid-19. Jadi kita akan melakukan pemberian masker, terus masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kita tegur dan kita beri edukasi," kata Adhyt kepada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.Dok. Polres Metro Depok Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.

Walaupun lebih mengutamakan penerapan protokol kesehatan, bukan berarti pelanggar lalu lintas juga akan tetap dilakukan tindakan.

Baca juga: Ini Bocoran Harga Dasar dan Varian Avanza Generasi Baru

"Untuk tahun ini kita lebih mengedepankan prokes dahulu, jadi untuk tindakan pelanggar lalu lintas sedikit kita kesampingkan. Tapi bukan berarti seenaknya masyarakat, tetap kita akan melakukan peneguran. Kalau sudah membahayakan kita akan tindak sesuai dengan aturan," kata Adhyt.

Adhyt juga mengatakan untuk penindakan pelanggar lalu lintas akan dilakukan penindakan kasat mata. Selain itu tindakan juga dilakukan dengan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan,  di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.ANTARA FOTO/ARNAS PADDA Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

"Jadi memang sekarang penindakan lebih bersifat kasat mata, apalagi sekarang sudah ada ETLE. Jadi kita memang sudah sepakat untuk mengurangi razia. Kamera ETLE akan tetap jalan," kata dia.

Baca juga: Adu All New Honda BR-V dan Toyota Rush, Mana yang Lebih Unggul?

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai tindakan yang dilakukan mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau