JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata dinilai efektif untuk mencegah terjadinya kepadatan, sekaligus menekan penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dilansir dari keterangan resmi (20/9/2021).
“Serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00,” kata Budi.
Menhub mengatakan, akan segera dikeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir.
Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorit mayarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur juga banyak tempat-tempat wisata di sekitarnya.
"Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi,” ucap Budi.
“Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Cianjur setuju kebijakan ganjil-genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, berlaku secara permanen setiap akhir pekan untuk mengurangi potensi kemacetan parah.
Hal tersebut sejalan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang terus naik, dan efektifnya penerapan aturan ganjil genap untuk menekan mobilitas warga yang menuju kawasan terkait.
”Kami sepakat aturan ganjil genap permanen. Namun, ini penanganan jangka pendek, kita perlu penanganan jangka panjang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Minggu (19/9/2021).
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/20/190100315/penerapan-ganjil-genap-permanen-bisa-cegah-kepadatan-kawasan-wisata