Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Naik ke Kabin Taksi Terbang EHang 216

Kompas.com - 10/09/2021, 20:17 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peresmian kantor PP IMI di kawasan GBK Senayan, Jakarta, cukup meriah. Selain dihadiri para pengurus juga jadi saksi perkenalan "taksi terbang" EHang 216.

Menteri BUMN Erick Tohir terlihat tertarik dengan kendaraan udara otonom berpenumpang itu. Bahkan sempat masuk ke dalam kabin kendaraan asal China tersebut.

Baca juga: Fokus Untuk Tes, Pedrosa Batal Jadi Wildcard di Misano

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga merupakan Ketua Umum IMI periode 2021-2024, mengatakan, IMI sangat mendukung upaya percepatan elektrifikasi termasuk taksi terbang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Hendra Noor Saleh (@hendranoorsaleh)

"Kami memiliki visi mendorong kendaraan bermotor termasuk tadi helikopter penerbangan dari berbahan baku fosil jadi listrik," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

"Ini yang kita saksikan tadi itu listrik. Jadi semua nanti kami semua bermimpi Jakarta tidak ada lagi polusi," katanya.

Presiden Direktur Prestige Image Motocars Rudy Salim, mengatakan, EHang 216 secepatnya akan dijual. Tapi untuk saat ini masih tahap lulus uji regulasi di Departemen Perhubungan.

Baca juga: Daftar Wilayah yang Masih Menikmati Dispensasi Perpanjangan SIM

Prestige Image Motorcars memperkenalkan kendaraan udara otonom berpenumpang (AAV) EHang 216.KOMPAS.com/Gilang Prestige Image Motorcars memperkenalkan kendaraan udara otonom berpenumpang (AAV) EHang 216.

"Kita akan jual untuk umum, ada beberapa titik, rencananya kita akan buat seperti taksi, bisa dipinjam menggunakan aplikasi secara online untuk satu titik ke tempat lainnya," katanya.

Rudy mengatakan saat ini pihaknya masih mengurusi beberapa tahap sebelum EHang 216 resmi mengudara di Indonesia.

"Tentunya hal itu bisa terjadi kalau kita sudah memenuhi regulasi yang sudah ada dan sekarang masih tahapan yang sangat serius dengan Departemen Perhubungan untuk mengurusi regulasi yang ada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau