YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sudah umum diketahui banyak orang bahwa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berupa diskon 100 persen untuk sejumlah mobil baru kubikasi 1.500 cc ke bawah sudah berakhir.
Tepatnya mulai 1 September kemarin hingga bulan Desember mendatang, diskon pajak penjualan ini hanya berlaku sebesar 25 persen saja.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Ini Syarat dan Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK dan BPKB
Otomatis harga jual sejumlah mobil baru penerima insentif ini akan naik. Apalagi jika melihat selisih diskon pajak penjualan yang cukup besar dari 100 persen menjadi 25 persen saja.
Berbagai agen pemegang merek (APM) mobil termasuk PT Toyota Astra Motor (TAM) sudah mengerek harga mobil-mobilnya menyesuaikan penerimaan insentif pajak ini. Salah satu mobil baru yang mengalami kenaikan harga berkat regulasi ini adalah Toyota Raize.
Bermain di segmen mobil sport utility vehicle (SUV) kompak bersama kembarannya, Daihatsu Rocky, Raize bisa jadi penerima insentif PPnBM berkat kubikasi mesinnya yang tidak lebih dari 1.500 cc dan memenuhi jumlah minimum kandungan komponen buatan lokal yang ditetapkan.
Baca juga: Mobil Listrik Mungil dari Aliansi Nissan-Mitsubishi Meluncur 2022
Untuk wilayah Yogyakarta, Nasmoco selaku jaringan diler mobil Toyota di daerah tersebut sudah merilis daftar harga Raize yang berlaku per September 2021.
Dari data yang diterima Redaksi Kompas.com, Selasa (7/9/2021), Raize di Yogyakarta mengalami kenaikan harga hingga belasan juta rupiah. Ambil contoh untuk tipe termurahnya yakni 1.2 G M/T kini dibanderol Rp 215 jutaan usai beberapa bulan sebelumnya dipasang pada harga Rp 203 jutaan.
Lebih detailnya, berikut harga terbaru Toyota Raize seluruh tipe yang berlaku di Yogyakarta per September 2021.