Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Toyota Avanza, Masih Bisa Dapat Diskon PPnBM 100 Persen

Kompas.com - Diperbarui 04/09/2021, 08:47 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relaksasi diskon 100 persen Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkubikasi 1.500 cc resmi berakhir, Agustus 2021.

Terhitung per 1 September 2021 sampai Desember, diskon PPnBM yang diberikan berkurang menjadi 25 persen.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Dengan demikian, harga mobil yang sebelumnya terpangkas hingga puluhan juta, mulai kembali naik pada bulan ini.

Baca juga: Begini Memegang Setir pada Mobil dengan Airbag yang Benar

Salah satu yang sudah mengumumkan perubahan harga terhadap jajaran produknya adalah PT Toyota Astra Motor (TAM).

Berdasarkan informasi yang Kompas.com dapatkan, kenaikan harganya cukup lumayan. Untuk Toyota Avanza mengalami kenaikan mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 12 jutaan. Sementara kenaikan harga tertinggi pada Vios yakni Rp 45 juta hingga Rp 49 jutaan.

Meski begitu, salah satu pramuniaga Toyota dari diler Jakarta Barat mengaku, calon konsumen masih bisa menikmati relaksasi PPnBM 0 persen, khususnya untuk pembelian Toyota Avanza tipe G yang menjadi tipe terlaris, namun dengan syarat harus melakukan pemesanan sebelum tanggal 5 September.

Artinya, meski regulasi diskon PPnBM 100 persen sudah berakhir, pembeli Toyota Avanza masih bisa menikmati insentif ini.

“Khusus di diler kita, bagi yang berminat, bisa kita samakan harganya dengan yang kemarin (PPnBM 100 persen). Kita masih ada promo kuota, tapi hanya sampai tanggal 5 September saja,” ucap pramuniaga tersebut kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Pada tahun pertamanya, Toyota Avanza berhasil terjual 43 ribu unit.TAM Pada tahun pertamanya, Toyota Avanza berhasil terjual 43 ribu unit.

Sementara itu, pramuniaga Toyota lainnya di Jakarta Pusat mengatakan, bahwa harga mobil Toyota per 1 September sudah mengikuti aturan pemerintah yaitu diskon yang diberikan menjadi 25 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com