JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk mengalihkan arus kendaraan bermotor di lokasi perbaikan Jembatan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) hingga 24 Desember 2021.
Berlaku mulai Senin, 30 Agustus 2021 lalu, rekayasa ini tepatnya di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Depok, Jawa Barat.
Kemacetan kemungkinan bakal terjadi di daerah ini, karena lingkup jalan yang diperbaiki relatif luas, sehingga mengganggu laju kendaraan.
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya telah merancang rekayasa lalu lintas di antaranya untuk kendaraan bermotor dari arah utara atau barat di Jalan Kartini dan Jalan KSU diarahkan untuk menggunakan Jalan Kalimulya.
Baca juga: Pentingnya Pahami Arti Marka Jalan
Kemudian kendaraan bermotor dari arah selatan atau timur Jalan Jatimulya, Jalan Ar Ridho, Pasar Pucung, Sektor Melati GDC, Jalan Abdul Gani, diarahkan ke Jalan Kalimulya dan Jalan Raden Saleh.
"Sedangkan bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di kawasan GDC, serta warga yang bertempat tinggal pada sektor-sektor perumahan di Jalan Boulevard GDC boleh melintas," katanya, Selasa (1/9/2021).
Selain memberlakukan rekayasa, lanjut Dadang, puluhan petugas gabungan juga akan disiagakan. Kurang lebih 35 petugas akan berada di berbagai titik.
"Petugas Dishub dan Kepolisian akan ada di Jalan Kalimulya, bensin biru, Pasar Pucung dan sekitarnya. Lalu, perkantoran GDC dan sekitarnya, termasuk mengarahkan perparkiran di sana," kata dia.
Baca juga: Sulitnya Memberantas Motor yang Lawan Arus
Untuk diketahui, jalan GDC sebelumnya ambles karena tergerus arliran air kali yang berada di bawahnya.. Dengan alokasi dana sebesar Rp 7 miliar, diharapkan perbaikan dapat selesai sebelum akhir tahun.
Dadan juga berpesan kepada pengendara yang sering melintas di jalan tersebut, untuk mencari jalur alternatif. Pasalnya, lokasi ini sementara diberlakukan contraflow dan ada keretakan jalan.
"Kami telah memasang rambu maupun 'police line' agar pengendara tetap berhati-hati jika melintas di lokasi ambles," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.