Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil INCAR Polda Jatim Siap Tangkap Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 01/09/2021, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) telah melengkapi kendaraan dinas dengan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, ada kamera pengawas di setiap kendaraan petugas yang terhubung dengan aplikasi.

INCAR memakai sistem artifical intelligence, merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Jadi kamera yang terpasang pada mobil operasional secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Mengapa Masih Ada Pengendara Motor yang Melebar Saat Putar Balik?

“Saat ini sudah ada 10 kendaraan, dan kami memiliki 39 Polres, dan setiap polres diharapkan memiliki satu atau lebih mobil INCAR,” ujar Nico, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (31/8/2021).

Nico menambahkan ETLE/INCAR ini akan melakukan pengawasan dan penindakan pada pelanggar lalu lintas, dengan menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak.

Selain itu, INCAR juga berbasis data yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sehingga memudahkan dalam proses identifikasi pelanggar.

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan,  di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.ANTARA FOTO/ARNAS PADDA Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

“Roh dari program ini adalah mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi bapak Kapolri. Sehingga dapat tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tentunya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan,” ucap Nico.

Baca juga: Pahami Manfaat Tune Up untuk Mesin Mobil

Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwilaksana, mengapresiasi aplikasi INCAR ini. Sebab, dinilai dapat membantu mewujudkan lalu lintas aman dan lancar.

“Tentu ini satu inovasi yang bagus, mudah-mudahan ini juga bisa menginspirasi di seluruh Indonesia. Karena keselamatan itu yang pertama dan utama dan mari gelorakan setop pelanggaran, setop kecelakaan untuk kemanusiaan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau