Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Aksesori, Ini Fungsi Penting High Mount Stop Lamp

Kompas.com - 26/08/2021, 10:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini hampir semua mobil lansiran baru sudah dilengkapi dengan lampu rem tambahan di bagian belakang sebelah atas.

Fitur ini biasanya tersempat di spoiler atau bagian kaca belakang mobil yang posisinya di atas, biasa disebut high mount stop lamp.

Mengingat secara fungsi sepertinya sama saja dengan lampu rem yang ada, lantas apakah fitur high mount stop lamp hanya sebagai aksesori atau memang memiliki kegunaan lain?

Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengatakan, high mount stop lamp bukan aksesori yang sengaja diadopsi oleh pabrikan, tetapi memiliki fungsi penting karena terkait masalah keselamatan.

Baca juga: Bahaya, Jangan Berada di Belakang Truk yang Sedang Diam

“Jadi high mount stop lamp itu sebagai tanda bila mobil berhenti atau melakukan pengereman. Posisinya sengaja berada di atas agar pengendara di belakang mudah memantau dan mengetahui dari jauh,” kata Suparna kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Suparna, pada beberapa negara lain perangkat ini sudah menjadi sebuah fitur standar wajib setiap mobil. Diharapkan high mount stop lamp mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalan tol.

Ilustrasi high mount stop lamp Ilustrasi high mount stop lamp

Fitur high mount stop lamp membuat pengendara di belakang yang mungkin posisinya jauh bisa mengetahui mobil di depannya sedang melakukan pengereman. Dengan begitu, pengemudi tadi bisa memiliki waktu yang cukup melakukan pengereman guna menghindari tabrakan dari belakang.

Walau memiliki kegunaan yang tidak bisa dianggap remeh, tetapi Suparna mengakui bahwa sampai saat ini memang fitur tersebut kurang tersosialisasi dengan baik. Karena itu, timbul presepsi bahwa high mount stop lamp hanya sekadar perangkat pemanis.

Baca juga: Aspal Beton Bikin Ban Gampang Pecah, Mitos atau Fakta?

“Sebenarnya fitur ini seperti alat komunikasi atau pemberi sinyal bagi pengendara di belakang, jadi memang secara fungsi itu bukan kategori aksesori. Di negara lain, fitur ini sudah wajib, tetapi kalau di Indonesia perlu ada edukasi lagi bagi konsumen,” ucap Suparna.

Ia juga menyarankan, apabila lampu tersebut putus, sebaiknya pemilik kendaraan segera menggantinya mengingat fungsinya yang cukup penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com