Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suzuki Syaratkan Kartu Vaksin Bagi Karyawan yang Beraktivitas

Kompas.com - 14/08/2021, 10:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu atau sertifikat vaksin Covid-19, mulai menjadi syarat untuk berbagai aktivitas. Termasuk kegiatan di sektor industri otomotif.

Hal ini pun diterapkan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), yang mewajibkan karyawannya untuk memiliki kartu vaksin bagi setiap akan beraktivitas baik di kantor atau pabrik.

"Betul, memang untuk di kantor apalagi karyawan yang di pabrik, sudah menyaratkan hal itu," kata Harold Donnel, Head of 4W Brand Development & Marketing Research PT SIS, kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Pabrik dan Diler Toyota

Lebih lanjut Harold mengatakan, Suzuki selalu mengikuti regulasi yang sudah di tetapkan pemerintah, baik pusat mau pun daerah, termasuk terkait pembatasan aktivitas.

Untuk vaksinasi sendiri, sejauh ini pihaknya terus mempercepat program tersebut bagi karyawan untuk mencapai herd immunity, sehingga bisa menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

"Sejauh ini vaksinasi untuk karyawan sendiri, hampir 100 persen. Sudah hampir semuanya," kata Harold.

Sedangkan terkait syarat bagi konsumen yang akan ke diler, menurut Harold masih akan dikonfirmasi lagi karena hingga saat ini sendiri memang masih ada pembatasan aktivitas dalam penerapan PPKM Level 4.

Baca juga: Honda Mulai Mewajibkan Sertifikasi Vaksin Covid buat Karyawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelumnya mengatakan sertifikasi vaksin penting untuk menekan penyebaran virus di dalam negeri terutama bagi yang melakukan aktivitas.

"Selama masa PPKM level 4 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau