Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengguna Kendaraan Wajib Paham Soal Arti dan Fungsi Rambu Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menjaga mobilitas terjaga secara aman dan nyaman, hadirlah rambu lalu lintas di jalan raya. Namun, meski sangat familiar masih ada orang yang belum memahami artinya.

Dilansir dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, dijelaskan bahwa perlengkapan tersebut memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi tiap pengguna jalan.

"Rambu lalu lintas merupakan salah satu perlengkapan jalan, dalam bentuk lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduan dari empat bentuk tersebut, memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan," tulis aturan itu.

Kemudian, agar rambu dapat terlihat baik siang maupun malam atau pada saat waktu hujan, maka bahan harus terbuat dari material retro reflektif.

Lebih jauh, ternyata rambu lalu lintas memiliki empat fungsi yang bermanfaat untuk pengguna jalan berdasarkan pesan yang disampaikan. Berikut adalah penjelasannya:

- Rambu Peringatan

Rambu ini sangat penting untuk diperhatikan. Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan akan adanya potensi bahaya

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar kuning serta warna hitam pada garis tepi, warna lambang, warna huruf dan atau angka.

Contoh rambu peringatan adalah rambu tanjakan curam dan rambu penyempitan jalan di bagian kanan dan kiri.

- Rambu Perintah

Rambu ini juga sangat penting untuk diperhatikan dan ditaati. Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberikan perintah yang wajib dilakukan pengguna jalan.

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar biru, warna putih pada garis tepi, lambang, warna huruf dan atau angka, serta kata-kata.

Contoh rambu perintah adalah rambu wajib mengikuti arah ke kiri dan rambu wajib mengikuti arah ke kanan.

- Rambu Petunjuk

Rambu ini sangat penting untuk diperhatikan dan untuk diikuti. Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberi panduan atau informasi kepada pengguna jalan.

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar hijau, warna putih pada garis tepi, lambang, huruf dan atau angka.

Contoh rambu petunjuk adalah rambu penunjuk arah ke suatu tempat atau daerah.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/05/081200415/pengguna-kendaraan-wajib-paham-soal-arti-dan-fungsi-rambu-lalu-lintas

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke