Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengguna Kendaraan Wajib Paham Soal Arti dan Fungsi Rambu Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menjaga mobilitas terjaga secara aman dan nyaman, hadirlah rambu lalu lintas di jalan raya. Namun, meski sangat familiar masih ada orang yang belum memahami artinya.

Dilansir dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, dijelaskan bahwa perlengkapan tersebut memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi tiap pengguna jalan.

"Rambu lalu lintas merupakan salah satu perlengkapan jalan, dalam bentuk lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduan dari empat bentuk tersebut, memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan," tulis aturan itu.

Kemudian, agar rambu dapat terlihat baik siang maupun malam atau pada saat waktu hujan, maka bahan harus terbuat dari material retro reflektif.

Lebih jauh, ternyata rambu lalu lintas memiliki empat fungsi yang bermanfaat untuk pengguna jalan berdasarkan pesan yang disampaikan. Berikut adalah penjelasannya:

- Rambu Peringatan

Rambu ini sangat penting untuk diperhatikan. Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan akan adanya potensi bahaya

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar kuning serta warna hitam pada garis tepi, warna lambang, warna huruf dan atau angka.

Contoh rambu peringatan adalah rambu tanjakan curam dan rambu penyempitan jalan di bagian kanan dan kiri.

- Rambu Perintah

Rambu ini juga sangat penting untuk diperhatikan dan ditaati. Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberikan perintah yang wajib dilakukan pengguna jalan.

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar biru, warna putih pada garis tepi, lambang, warna huruf dan atau angka, serta kata-kata.

Contoh rambu perintah adalah rambu wajib mengikuti arah ke kiri dan rambu wajib mengikuti arah ke kanan.

- Rambu Petunjuk

Rambu ini sangat penting untuk diperhatikan dan untuk diikuti. Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberi panduan atau informasi kepada pengguna jalan.

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar hijau, warna putih pada garis tepi, lambang, huruf dan atau angka.

Contoh rambu petunjuk adalah rambu penunjuk arah ke suatu tempat atau daerah.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/05/081200415/pengguna-kendaraan-wajib-paham-soal-arti-dan-fungsi-rambu-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke