JAKARTA, KOMPAS.com – Keberadaan travel gelap telah merugikan sejumlah pihak. Lebih parah, travel gelap bisa sampai menghapus trayek bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan, travel gelap atau angkutan umum pelat hitam muncul karena ada kebutuhan antara pemilik kendaraan dan penumpang yang tinggi.
“Peluang beroperasinya angkutan umum pelat hitam, berkembang pesat di saat pandemi. Apalagi angkutan umum legal, seperti Bus AKDP dan Bus AKAP tidak dapat beroperasi karena ada penyekatan di sejumlah ruas jalan di daerah,” ucap Djoko, dalam keterangan tertulis (30/7/2021).
Baca juga: Merasa Ditipu, Pria Ini Curhat Biaya Servis Mobilnya Tembus Jutaan Rupiah
Menurut Djoko, travel gelap makin subur karena mendapat perlindungan dari oknum aparat hukum bekerjasama dengan perantara (makelar).
“Di banyak daerah, beroperasinya angkutan umum plat hitam yang tidak terkendali berakibat menghilangnya trayek sejumlah Bus AKDP dan Bus AKAP (seperti di Jambi, Kalbar, Kaltim). Bahkan, di sejumlah daerah, Bus AKDP tinggal menunggu waktu saja tidak dapat beroperasi lagi,” kata dia.
Djoko juga mengatakan, para pengusaha angkutan umum pelat hitam, makelar, oknum aparat melihat adanya keterbatasan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal.
Baca juga: Honda Astrea Grand Lowrider Pesanan Kasetpres Jokowi
Oleh sebab itu, angkutan umum pelat hitam beroperasi di luar terminal. Masyarakat yang ingin praktis pun menyambut baik travel gelap, meskipun konsumen paham akan minim perlindungan.
“Saat ini sudah ada jaringan angkutan pelat hitam, yang bekerjasama dengan makelar (agen), mereka juga bayar bulanan ke oknum aparat melalui perantara, masuk wilayah Jabodetabek bayar Rp 300.000 per bulan,” kata Djoko.
“Sehingga jadi binaan yang menguntungkan. Jika kendaraan pelat kuning tidak operasi, maka para perantara dapat memobilisasi sejumlah angkutan umum pelat hitam,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.