JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan melanjutkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan yang dilonggarkan terhitung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi pers virtual pada Minggu (25/7/2021). Lalu, bagaimana dengan penyekatan mobilitas warga di Jakarta?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan tersebut masih berlaku secara maksimal guna menekan aktivitas dan potensi pengumpulan massa.
Baca juga: Jangan Rem Mendadak Bila Ketemu Lubang di Jalan
"(Penyekatan) masih berlaku, belum ada perubahan," kata dia, Minggu.
Adapun syarat perjalanan warga yang hendak masuk-keluar wilayah DKI Jakarta masih sama. Mereka harus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan sebagainya di pos-pos penyekatan.
Meski demikian, segalanya diakui bisa berubah sejalan dengan aturan tambahan atau hal-hal bersangkutan lainnya yang diputuskan oleh pemerintah.
"Aturan perjalanan masih sama, tapi lebih jauh kita tunggu tertulisnya dari pemerintah. Sejauh ini, belum ada perubahan," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, diputuskanlah untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 yang seharusnya telah selesai pada 25 Juli 2021.
Selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Kerap Picu Kecelakaan, Mengapa Banyak yang Hobi Ngebut di Jalan Tol?
Jokowi pun mengklaim bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.