JAKARTA, KOMPAS.com - Hitung bahan bakar minyak (BBM) yang dibutuhkan kendaraan, bisa dilakukan dengan dua cara, menggunakan nominal rupiah atau jumlah liter.
Cara pertama, pengemudi mobil atau pengendara motor cukup menyebutkan nominal rupiah untuk membeli bensin. Misalnya, beli seharga Rp 50.000 atau berapa pun jumlahnya.
Cara kedua, bisa juga dengan menyebutkan jumlah liter. Misalkan, mau isi tangki BBM sebanyak satu liter, dua liter, dan seterusnya.
Baca juga: Alasan Kenapa Isi Bensin Pakai Jeriken Plastik Dilarang
Sebelumnya, beredar anggapan bahwa membeli bensin dengan menggunakan nominal rupiah akan lebih akurat. Sehingga, pembeli dapat menghindari kecurangan di SPBU.
Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka Paimin, mengatakan, apapun caranya, baik harga maupun liter, sebenarnya sama saja. Sebab, tetap akan dikonversikan ke liter jika membeli dengan nominal rupiah.
"Misalnya beli bensin Pertamax Rp 50.000, dapatnya sekitar 5 liter sampai 6 liter. Sama saja kalau membeli 5 liter bensin akan Rp 50.000 juga," ujar Paimin, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Membeli bensin dengan nominal rupiah lebih banyak digunakan, karena lebih mudah dan mempercepat transaksi. Pembeli tidak perlu menyiapkan uang receh. Petugas yang berjaga juga tidak perlu repot-repot menyiapkan uang kembalian jika dibutuhkan.
Baca juga: Saat Isi Bensin, Pilih Keluar atau Tetap di Dalam Mobil
Paimin menegaskan, menggunakan rupiah atau liter sama saja. Sebaiknya, konsumen memerhatikan pengisian dari awal hingga akhir.
"Setelah itu, minta struk transaksi kepada petugas agar bisa dilihat apakah uang yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah takaran liter BBM yang dibeli,” kata Paimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.