Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update PPKM Darurat, Pos Penyekatan Jakarta Diperluas Jadi 100 Titik

Kompas.com - 15/07/2021, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Berbagai titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan mobilitas warga di masa PPKM darurat di Jakarta diperluas menjadi 100 titik dengan menggunakan dua skema, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-22.00 WIB.

Sambodo menegaskan, hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB,” kata Sambodo, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Mobil Parkir Selama PPKM Darurat, Jangan Lupa Cek Kondisi Wiper

Menurut Dirlantas, selama PPKM darurat, pihaknya menemukan pola banyaknya warga di luar sektor esensial dan kritikal yang melintas di jalan di atas pukul 10.00 WIB.

Maka dari itu, untuk memudahkan pemeriksaan petugas, warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diimbau melintas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Kemudian, untuk penjagaan sesi berikutnya dimulai pukul 10.00-22.00 WIB. Dalam kurun waktu itu, titik penyekatan hanya diizinkan melintas bagi kendaraan tenaga kesehatan hingga keperluan darurat.

Anggota Polisi mengacungkan jempol pada pengendara mobil yang menunjukkan surat undangan vaksin COVID-19 di Gelora Bung Karno, Senayan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Anggota Polisi mengacungkan jempol pada pengendara mobil yang menunjukkan surat undangan vaksin COVID-19 di Gelora Bung Karno, Senayan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Penyekatan itu tetap kami jaga khusus untuk nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen, dan sebagainya. Di luar itu, kami tidak layani karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja,” ucap Sambodo.

Sementara itu, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB polisi tidak melakukan penyekatan. Alasannya, di rentang waktu tersebut, mobilitas warga sudah menurun.

Lebih lanjut, Sambodo memastikan skema waktu tersebut akan diterapkan di 100 titik penyekatan. Skema waktu itu diharapkan memudahkan penyekatan dan mengurangi perdebatan petugas dan warga di lapangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com