Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJU Dimatikan Selama PPKM Darurat Bagaimana Nasib Pengendara Malam

Kompas.com - 15/07/2021, 09:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini beberapa pemerintah daerah memutuskan untuk secara sementara memadamkan penerangan jalan umum (PJU) dalam upaya mencegah adanya kerumunan selama PPKM Darurat.

Akibatnya, pada sekitar pukul 20.00 WIB berbagai wilayah menjadi gelap gulita. Tentu bagi para warga yang masih beraktivitas bersama kendaraannya, kondisi ini tidaklah nyaman.

Terlebih berkendara di malam hari memiliki risiko tersendiri mulai dari pandangan yang terbatas, tindak kriminal, dan lainnya, sebagaimana dikatakan Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani.

Baca juga: PPKM Darurat, Servis Rutin Motor Bisa Pakai Home Service dari AHASS

"Jika berkendara dilakukan pada malam hari, situasi jalan yang gelap akan mengganggu pandangan pengendara. Selain itu pada saat malam itu merupakan waktu biologis tubuh manusia untuk beristirahat sehingga akan menyebabkan kantuk," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Sehingga dalam keadaan ini, pengendara harus melakukan beberapa cara supaya tetap aman, nyaman, dan optimal. Pertama, tentu terus konsentrasi dengan tidak memaksakan perjalanan.

Sebab, mengemudi pada malam hari saat gelap memang lebih terasa tidak melelahkan. Namun, kerja mata akan lebih berat dan cepat lelah karena melihat sinar lampu yang terang dari arah depan.

"Lalu persiapkan beberapa alat bantu yang bersifat emergency agar ketika terjadi masalah di tengah perjalanan bisa segera diatasi," ujar Agus.

Baca juga: BTS Jadi Strategi Kemenhub Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi

"Lebih waspada juga, jangan lupa bunyikan klakson sebagai tanda bahwa Anda sedang berada di jalur terkait dan meminta atensi dari pengguna jalan lain. Karena, ada kemungkinan pengendara lain juga tengah mengantuk," tambah dia.

Adapun wilayah yang memadamkan PJU selama PPKM Darurat salah satunya ialah Semarang, Jawa Tengah, mulai dari Jalan Ngasrep Timur, Jalan Majapahit, Jalan Tentara Pelajar, sampai Jalan Moch Ikhsan.

Kemudian ada pula beberapa wilayah di Bali. Bahkan operasional Bus Sarbagita yang berkeliling melayani penumpang di seputaran Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan juga akan dilakukan pembatasan, dan maksimum jam operasinya dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
odgj jg.., membalas komentar joni suryo : tinggal mengatakan "lampu jalan" mengapa harus memakai kalimat "penerangan jalan umum"?. harus memakai kata2 yang lebih praktis


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau