JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kota terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Salah satunya Kota Bandung yang akan memperluas sejumlah ruas jalan di Kota Bandung terkait PPKM Darurat. Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penutupan ini akan diperketat dan terbagi dalam 3 sesi.
“Ring satu, dua dan tiga ditutup pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, 13.00-16.30 WIB dan 18.00 sampai 06.00 WIB,” ujar Ulung, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: WMoto Xtreme 150i, Pesaing Ketat Honda ADV 150
Selain itu, Polrestabes Bandung juga melakukan penambahan ruas jalan yang ditutup. Untuk jalur arteri ada 40 jalan yang ditutup ditambah penyekatan di gerbang tol masuk ke Bandung.
“Total penutupan jalan di Kota Bandung untuk saat ini adalah 40 titik. Ditambah penyekatan di lima gerbang tol,” ucap Ulung.
Ulung menambahkan, pengetatan ruas jalan di Kota Bandung ini dilakukan untuk menurunkan tingkat mobilitas di Kota Bandung dan mencegah sebaran virus corona.
“Sehingga apabila kita bisa menekan mobilitas dari masyarakat itu sendiri, otomatis kita bisa mengurangi penyebaran atau peningkatan Covid yang ada di Kota Bandung itu,” kata dia.
Baca juga: Update PPKM Darurat di Bogor, Kendaraan Selain Pelat F Akan Diputar Balik
Berikut update daftar penutupan jalan di Bandung :
RING I Pusat Kota, terdiri dari 16 ruas jalan:
1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika-Tamblong
3. Jalan Naripan-Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy-Asia Afrika
6. Jalan Lembong-Tamblong