Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/07/2021, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat akan diselenggarakan kembali lelang mobil pelat merah eks kementerian. Lelang yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II ini berisi total lima unit mobil sedan.

Seluruh mobil sedan ini dilelang dengan sistem lelang tertutup secara daring di situs lelang.go.id. Ini berarti, peserta lelang tidak bisa melihat penawaran yang diajukan oleh peserta lainnya.

Dari pantauan Redaksi Kompas.com, Selasa (13/7/2021), lima unit sedan yang dilelang, empat di antaranya adalah produksi Toyota. Sementara satu unit terakhir adalah sedan Chevrolet. Unit paling tua, yakni Toyota Corona, merupakan lansiran tahun 1989.

Baca juga: Adu Desain SUV Kembar Daihatsu Rocky 1.2 dan Toyota Raize 1.2

Kelima unit sedan yang dilelang ini memiliki limit atau harga awal pembuka yang beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga yang paling tinggi Rp 40 jutaan.

Ilustrasi lelangGetty Images/iStockphoto/siraanamwong Ilustrasi lelang

Perbedaan angka limit tersebut disebabkan karena kondisi tiap unit yang berbeda, baik dari mesin, bodi, kelistrikan, hingga kaki-kakinya.

Oleh karena itu, disarankan untuk tidak mudah tergoda mengajukan tawaran terlalu tinggi hingga menghabiskan seluruh dana demi memenangkan lelang. Siapkan dana tambahan untuk mengurus bea lelang dan bea balik nama serta perbaikan yang harus dilakukan.

Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Update Lokasi Penyekatan Jalan di Jabodetabek

Jika berminat, bisa segera mendaftar pada situs lelang di atas lalu menyetor uang jaminan ke nomor virtual yang didapatkan usai mendaftar.

Harap dicatat, batas penyetoran uang jaminan untuk mengikuti lelang paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Untuk lelang kali ini, batas penyetoran uang jaminan pada tanggal 14 Juli besok. Uang jaminan ini nantinya dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.

Tangkapan layar laman lelang Toyota Corolla Altis yang akan diselenggarakan pemerintah di situs lelang.go.id Tangkapan layar laman lelang Toyota Corolla Altis yang akan diselenggarakan pemerintah di situs lelang.go.id

Lantas untuk pemenangnya bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan yang berfungsi sebagai pengantar mengurus dokumen balik nama mobil.

Baca juga: Mengenal Suzuki A100, Motor Jadul Peliharaan Gofar Hilman

Selengkapnya berikut detail lelang kelima mobil sedan yang dilelang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke