JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan aksi seorang emak-emak marah karena mobilnya ditempeli tulisan oleh seorang pria viral di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Facebook Motuba, Kamis (1/7/2021), diketahui mobil wanita tersebut parkir tepat di depan pintu rukonya hingga membuat seorang pria yang diduga pemilik ruko tersebut tidak bisa masuk.
Pria itu sudah menunggu lama, namun mobil tetap tidak ada yang memindahkan, hingga akhirnya ia menempelkan tulisan di mobilnya menggunakan kertas dan perekat.
Baca juga: PPKM Darurat Bergulir, Pemilik Mobil Wajib Parkir di Garasi
Tulisan tersebut ternyata memancing emosi pemilik mobil. Wanita tersebut tidak terima dan memaki pemilik ruko sambil merekam video. Adu mulut pun terjadi.
“Ini parkiran umum kan, kamu pasang tempelan kaya gini mobil sampai kotor begini, kamu mau bersihin? Kamu beli parkiran di sini?” ujar wanita dalam video tersebut.
“Ini ruko kami. Saya dari pagi enggak tempelin saya tunggu sampai siang baru tempelin, saya enggak bisa masuk," jawab pria pemilik ruko itu.
Menanggapi kejadian ini Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, terlepas siapa yang salah dan benar, ini hanyalah masalah etika.
Baca juga: Selama PPKM Darurat Bagaimana Layanan Operasional di Kantor Samsat?
“Memang ruko dan parkiran tersebut tidak dilengkapi papan penanda dilarang parkir, maka sah-sah saja kita mau parkir di situ. Tetapi, etikanya tidak lama (1 jam) mengingat itu ruang parkir khusus untuk penggunjung rukonya. Pemilik kendaraan tersebut juga harus menghormati pemilik tempat atau ruko,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Sony melanjutkan, kejadian seperti ini memang kerap terjadi. Banyak pengemudi dalam kasus parkir, tidak pernah berpikir untung ruginya buat orang lain.
“Contohnya pada video tersebut atau memarkirkan kendaraannya di ruang yang bukan tempat parkir. Jadi jangan mau menang sendiri, kalau ditegur segera minta maaf dan kalau ditempeli tanda teguran itu jadikan pembelajaran ke depannya, selama tidak merusak ya sudah,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.